Komisi IX Desak Menaker Tutup Peluang Kerja TKA

Buruh asal Cina
Sumber :
  • U-Report
VIVA.co.id
- Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk menutup peluang kerja bagi tenaga kerja asing (TKA), baik skill apalagi non-skill.


Demikian disampaikan Irma menanggapi membanjirnya TKA ilegal asal Cina ke Indonesia.


"Kita ini belum siap untuk membuka diri seluas luasnya pada dunia ASEAN, apalagi pada dunia," kata anggota Pansus Pelindo II ini, Jumat 5 Agustus 2016.


Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Paling tidak, kata Irma, ada beberapa alasan Indonesia belum siap membuka diri untuk para pekerja asing.
Komisi IV Minta Pemerintah Cabut Subsidi Benih Padi

Pertama, lapangan pekerjaan di dalam negeri tidak mencukupi bahkan sangat kurang.
Komisi V Minta Bandara Tebelian Dikelola Maksimal


"Kedua, pengawasan kita sangat lemah. Kenapa lemah? Baik yang dari Kemenaker, Imigrasi dan Kepolisian, SDM kita kurang dan kurang memiliki komitmen kebangsaan alias rentan di sogok," ujar anggota BURT ini.

Ketiga, lanjut Irma, regulasi tidak konsisten. Contohnya, peraturan menteri sering menabrak UU dan kebijakan nasional tidak lagi berdasarkan pada amanat UUD 1945.


"Keempat, dalam melakukan pengawasan kita tidak mendasarkan pada kesepakatan ASEAN Mutual Recognition Arrancement (8 skill TKA). Yakni, insinyur, dokter gigi, pariwisata, perawat, arsitek, akuntan, survei, praktisi medis. Di luar itu harusnya dibatasi," kata Irma.


Dengan menjamurnya TKA di Indonesia, kata dia, hal tersebut dapat mengancam pertahanan dan keamanan nasional. Apalagi, hanya didominasi dari Cina.


"Membanjirnya TKA hanya dari satu negara tentu berbahaya bagi Hankamnas (pertahanan dan keamanan nasional) kita," ujarnya.  (Webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya