P2TP2A Diharapkan Jalin Kerjasama dengan Dinas Pendidikan
Kamis, 4 Agustus 2016 - 17:12 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dalam membantu korban-korban kekerasan baik promotif maupun preventif bisa bekerjasama dengan kementerian pendidikan, dalam hal ini dengan dinas pendidikan. Selain itu melakukan sosialisasi di sekolah dengan cara menggali persoalan.
“Persoalan kekerasan terhadap anak itu bukan berarti memang tidak ada kasus, tapi bisa jadi karena tidak terlaporkan” ucap Anggota Komisi VIII Hj. Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerjanya ke kantor P2TP2A di Palangkaraya, Kalteng, Senin 1 Agustus 2016.
Menurutnya, dalam menggali persoalan bisa melalui sekolah dengan bantuan kepala sekolah, guru-guru dan juga guru Bimbingan Penyuluhan (BP). Dengan adanya satgas KDRT, sebenarnya kalau mau menggerakkan tim penggerak PKK akan sangat menolong.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Data KDRT di Kalteng menurun tahun 2015 dibandingkan tahun 2014, dari 238 menjadi 189 kasus. Tetapi untuk kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dari 134 kasus menjadi 147 kasus, pelecehan seksual menurun dari 9 kasus menjadi 5 kasus, perzinaan juga turun dari 34 kasus menjadi 8 kasus.
Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak juga mengalami penurunan dari 198 menjadi 178 kasus, terbesar adalah persetubuhan terhadap anak, dan sebagian besar pelakunya orang terdekat yaitu paman, ayah tiri dan juga ada ayah kandung. Untuk pencabulan anak mengalami kenaikan dari 36 menjadi 38 kasus, sedangkan kasus-kasus yang lain mengalami penurunan. (www.dpr.go.id)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Data KDRT di Kalteng menurun tahun 2015 dibandingkan tahun 2014, dari 238 menjadi 189 kasus. Tetapi untuk kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dari 134 kasus menjadi 147 kasus, pelecehan seksual menurun dari 9 kasus menjadi 5 kasus, perzinaan juga turun dari 34 kasus menjadi 8 kasus.