Melindungi Masyarakat Adat Melalui Pendidikan
Kamis, 4 Agustus 2016 - 15:41 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Adinda Permatasari
VIVA.co.id
- Dalam peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2016, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyerukan perlunya pendidikan sejak dini mengenai pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat.
Pendidikan ini dianggap sebagai bagian penting dari pendidikan karakter bangsa Indonesia sehingga ke depan makin kuat pengakuan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak masyarakat adat.
Peringatan HIMAS dilakukan setiap tahun pada tanggal 9 Agustus. Pada peringatan HIMAS di Indonesia tahun ini mengangkat tema "Pendidikan, Kebudayaan, dan Spiritulitas Masyarakat Adat".
Deputi II AMAN Rukka Sombolinggi dalam konferensi pers di Kemendikbud, Kamis, 4 Agustus, menyatakan bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus mendapatkan pendidikan tentang pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat.
Selain itu, lanjut Rukka, kehadiran Undang-undang (UU) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (PPMA) juga sangat penting untuk mendukung upaya pendidikan, kebudayaan, dan spiritualitas adat dalam kebijakan dan program-program di pemrintahan.
"Sejak Indonesia merdeka, UU tentang masyarakat adat masih menjadi utang Indonesia untuk melindungi masyarakat adat. Tidak adanya UU resmi inilah yang membuat kami menganggap negara itu banyak. Kalau masyarakat adat itu terpencil, kami berurusan dengan Depsos. Kalau di tengah hutan berurusannya dengan Kemenhut," kata Rukka.
Dengan adanya peringatan HIMAS yang pertama kalinya digagas bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rukka berharap ini tidak dianggap sebagai langkah kecil tapi langkah yang langsung berdampak besar.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dengan adanya peringatan HIMAS yang pertama kalinya digagas bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rukka berharap ini tidak dianggap sebagai langkah kecil tapi langkah yang langsung berdampak besar.