Melindungi Masyarakat Adat Melalui Pendidikan
Kamis, 4 Agustus 2016 - 15:41 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Adinda Permatasari
VIVA.co.id
- Dalam peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2016, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyerukan perlunya pendidikan sejak dini mengenai pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat.
Pendidikan ini dianggap sebagai bagian penting dari pendidikan karakter bangsa Indonesia sehingga ke depan makin kuat pengakuan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak masyarakat adat.
Baca Juga :
Menko Puan Resmikan 10 Jembatan Gantung di Lebak
"Sejak Indonesia merdeka, UU tentang masyarakat adat masih menjadi utang Indonesia untuk melindungi masyarakat adat. Tidak adanya UU resmi inilah yang membuat kami menganggap negara itu banyak. Kalau masyarakat adat itu terpencil, kami berurusan dengan Depsos. Kalau di tengah hutan berurusannya dengan Kemenhut," kata Rukka.
Rukka melanjutkan, ketiadaan UU Masyarakat Adat ini juga menimbulkan banyak masalah. Banyak masyarakat adat yang tanahnya dirampas. Kemudian menjadi miskin, diusir dari kampung, tidak memiliki pendidikan cukup, ketika pindah ke kota hanya menjadi kuli bangunan.
Dengan adanya peringatan HIMAS yang pertama kalinya digagas bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rukka berharap ini tidak dianggap sebagai langkah kecil tapi langkah yang langsung berdampak besar.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sejak Indonesia merdeka, UU tentang masyarakat adat masih menjadi utang Indonesia untuk melindungi masyarakat adat. Tidak adanya UU resmi inilah yang membuat kami menganggap negara itu banyak. Kalau masyarakat adat itu terpencil, kami berurusan dengan Depsos. Kalau di tengah hutan berurusannya dengan Kemenhut," kata Rukka.