Jokowi Minta Kepala Daerah Bentuk Tim Pengendalian Inflasi
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh kepala daerah, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten kota segera membentuk tim pengendalian inflasi daerah (TPID), untuk memantau perkembangan indeks harga konsumen (IHK).
Bank Indonesia menyatakan jumlah TPID sampai saat ini tercatat sebanyak 489, atau 90 persen dari total otonomi daerah. Sebanyak 34 TPID setingkat provinsi, dan 455 TPID berada di kabupaten/kota.
"Yang belum memiliki (TPID), agar segera dibentuk karena ini penting sekali," kata Presiden dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional yang dihelat di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis 4 Agustus 2016.
Jokowi, sapaan akrab Presiden Joko Widodo mengatakan, adanya TPID tentu akan lebih memudahkan Kepala Daerah dalam menjaga stabilitas perkembangan IHK, sehingga laju inflasi nasional pun dapat terkendali dengan baik.
"Di situ (TPID) ada Kepolisian, jaksa, BI (Bank Indonesia) dan pemerintah daerah. Ada anggaran untuk pengendalian harga, sehingga begitu harga bergejolak bisa langsung diintervensi," ungkap Jokowi.
Intervensi yang dimaksud oleh mantan gubernur DKI Jakarta itu, para Kepala Daerah bisa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk menstabilitasi harga. Misalnya, seperti yang sudah dilakukan oleh kepala daerah Jawa Timur dan DKI Jakarta.
"Jawa Timur itu intervensi di transportasi, di Jakarta intervensi harga. Contoh daging dijual Rp110 ribu-Rp120 ribu, tapi dijual di gubernur DKI Rp39 ribu," kata dia.