Mengenal Pentingnya Fungsi Pengawas Sekolah
Kamis, 4 Agustus 2016 - 11:48 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Adinda Permatasari
VIVA.co.id
- Keberadaan pengawas sekolah, seperti
silent actor
, meski tidak pernah terlihat namun mereka memiliki peran yang besar melakukan pengawasan pada sekolah-sekolah.
Pengawas sekolah berlaku sebagai pengelola pendidikan dan sekaligus pemimpin pedagogis atau ‘pemimpin pembelajaran’. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa standar pendidikan dilaksanakan, dengan cara melakukan inspeksi dan evaluasi, memberikan nasihat, bimbingan, dan dukungan bagi guru dan kepala sekolah.
Baca Juga :
Mendikbud: Full Day School Demi Nawa Cita
Pengawas sekolah berlaku sebagai pengelola pendidikan dan sekaligus pemimpin pedagogis atau ‘pemimpin pembelajaran’. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa standar pendidikan dilaksanakan, dengan cara melakukan inspeksi dan evaluasi, memberikan nasihat, bimbingan, dan dukungan bagi guru dan kepala sekolah.
Guna mengevaluasi dan meningkatkan proses pendidikan, para pengawas seyogyanya mampu mengidentifikasi guru- guru yang bermutu dan membantu mengembangkan kapasitas guru yang lemah. Oleh karena itu, mereka membutuhkan pengetahuan dan pemahaman tentang proses pembelajaran, peran guru dan kepala sekolah, serta fungsi Standar Nasional Pendidikan untuk meningkatkan pembelajaran.
Pengetahuan semacam itu akan penting untuk mendukung guru dalam mencapai perubahan paradigma seperti yang diusulkan oleh Kurikulum 2013, yang ditandai oleh pembelajaran yang interaktif dan penilaian berbasis kelas yang efektif (
classroom based assessment
).
Sayangnya, sebuah kajian oleh Australia-Indonesia Basic Education Project menemukan, bahwa pengawas memiliki sejumlah kekurangan dalam pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk meningkatkan proses pendidikan, salah satu yang utama adalah pembelajaran murid.
Dalam survei yang dilakukan ACDP Indonesia atau Pengembangan Kapasitas dan Analisis Pendidikan menemukan bahwa pada umumnya pengawas dinilai tinggi untuk kompetensi “Sosial” dan “Kepribadian” dan rendah untuk “Penelitian” dan “Pengawasan Akademik”, dengan cukup banyak variasi antar daerah.
Hal ini berarti, bahwa pengawas ditemukan kurang memiliki kompetensi seperti memberikan saran kepada guru tentang pembelajaran yang efektif, termasuk menganalisa dan menggunakan data kinerja untuk meningkatkan mutu dan hasil pendidikan.
"Para pengawas ini, selain mampu menguasai kompetensi manajerial, juga memiliki kompetensi penelitian pengembangan. Kenapa penting? Karena sebagai pengawas juga harus menguasai menulis karya ilmiah, karena mereka juga harus memberikan bimbingan kepada kepala sekolah dan guru dalam melakukan penelitian," ujar Totok Amin Soefijanto, Senior Advisor for Knowledge and Communication ACDP Indonesia, saat mengisi acara KOPI DARAT, 'Pengawas Sekolah: Pemeran di Balik Layar Penjamin Kualitas dan Akuntabilitas Pendidikan' di Kemendikbud, Rabu, 3 Agustus.
Selain itu, menurut Drs. Garti Sri Utami, M.ED., Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menegah Kemendikbud, tugas pengawas juga berperan sebagai pembelajar bagi kepala sekolah maupun guru.
Karena itu, pengawas juga harus mengikuti uji kompetensi guru (UKG) karena kompetensi yang dimiliki guru juga harus melekat pada pengawas.
"Pengawas mengikuti UKG juga untuk menjaga kompetensi akademiknya. Supaya dia bisa melakukan supervisi terhadap guru. Kemampuannya juga terjaga sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya," kata Garti.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Guna mengevaluasi dan meningkatkan proses pendidikan, para pengawas seyogyanya mampu mengidentifikasi guru- guru yang bermutu dan membantu mengembangkan kapasitas guru yang lemah. Oleh karena itu, mereka membutuhkan pengetahuan dan pemahaman tentang proses pembelajaran, peran guru dan kepala sekolah, serta fungsi Standar Nasional Pendidikan untuk meningkatkan pembelajaran.