Bertemu Komisi III DPR, Mary Jane Titip Surat untuk Presiden
Kamis, 4 Agustus 2016 - 11:18 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan Yogyakarta, Selasa 2 Agustus 2016 diwarnai suasana haru. Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso berkesempatan bertemu dengan Komisi yang membidangi hukum ini. Mary menitipkan surat kepada Komisi III untuk disampaikan untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menjelaskan kunjungan kerja ini rutin dalam masa reses selalu Lapas. Selain itu, juga ingin memantau pencegahan peredaran narkoba di Lapas.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
“Beliau (Mary Jane) minta keadilan supaya bisa dibebaskan dari hukuman mati. Sesampainya di Jakarta, Saya akan meminta waktu untuk ketemu dengan Pak Pramono Anung, untuk menyerahkan surat Mary Jane ke Presiden Joko Widodo,” tegaskata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini.
Tentunya, lanjut Trimedya, Presiden Jokowi akan meminta pertimbangan Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM. (www.dpr.go.id)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Beliau (Mary Jane) minta keadilan supaya bisa dibebaskan dari hukuman mati. Sesampainya di Jakarta, Saya akan meminta waktu untuk ketemu dengan Pak Pramono Anung, untuk menyerahkan surat Mary Jane ke Presiden Joko Widodo,” tegaskata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini.