Proyek LNG Tangguh Dapat Pinjaman Rp50,55 Triliun
- VIVA.co.id/Shintaloka Sicca
VIVA.co.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani dokumen persetujuan pembiayaan proyek gas alam cair (LNG) Tangguh Train 3 dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tangguh, yaitu BP Berau Ltd, pada hari ini Rabu 3 Agustus 2016.
Fasilitas pinjaman komersial yang ditandatangani ini merupakan bagian dari paket pinjaman senilai total US$3,745 miliar atau sekitar Rp 50,557 triliun. Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari pengumuman keputusan final investasi yang dilakukan oleh KKKS Tangguh pada 1 Juli 2016 lalu.
"SKK Migas bersama BP (BP Berau Ltd), selaku operator Tangguh LNG, bekerja bersama tim dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk mendukung persetujuan PKLN dari Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia," ucapnya Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, di kantor SKK Migas.
Regional President Asia Pacific BP Berau Ltd, Christina Verchere pun dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerja sama dari SKK Migas dan para mitra Tangguh selama proses pencapaian kesepakatan, sehingga pihaknya mampu mengamankan pembiayaan proyek dengan tepat waktu.
Ada sejumlah bank internasional, serta bank dan lembaga keuangan nasional sebagai penyuntik dana pinjaman. Diantaranya, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Indonesia Infrastructure Finance.
Sedangkan, paket pinjaman asing berasal dari lembaga-lembaga keuangan Tiongkok, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Perancis, Singapura, dan lembaga multilateral lainnya. Seperti Mizuho Bank, Bank of China, China Construction Bank, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, DBS Bank, dan United Overseas Bank. Kemudian, BNP Paribas, Credit Agricole Corporate and Investment Bank, Oversea-Chinese Banking Corporation, Korea Development Bank, Shinsei Bank, dan KfW Bank.
Lalu, ada pula dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan lembaga multilateral. Penandatanganan akan dilakukan menyusul.
Fasilitas pinjaman dilakukan melalui metode trustee borrowing scheme dengan HSBC New York sebagai wali amanat dan HSBC Jakarta sebagai akun bank dalam negeri. Hal ini telah mendapatkan persetujuan dari tim Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN) Pemerintah Indonesia.