Atasi Krisis Energi Harus dengan Kerja Lintas Sektoral
Rabu, 3 Agustus 2016 - 13:47 WIB
Sumber :
- REUTERS/David Gray
VIVA.co.id
- Ketersediaan energi di Indonesia dianggap semakin mengkhawatirkan. Di sisi lain, banyak tantangan yang harus dihadapi untuk meyakinkan para pemangku kepentingan bahwa untuk menyelesaikan masalah pasokan energi ini dibutuhkan kerja sama lintas sektoral.
Inilah yang menjadi permasalahan besar yang dihadapi para pegiat perubahan iklim, yang tergabung dalam Climate and Development Knowledge Network (CDKN). Mereka mencoba menelusuri tantangan dan hambatan energi dan keterkaitannya dengan perubahan iklim di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam sebuah lokakarya ilmiah.
Menurut perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Niken Arumdati, NTB merupakan daerah tujuan wisata berkelas dunia, namun pada saat bersamaan masih kekurangan pasokan daya listrik. Kapasitas terpasang energi terbarukan pada 2015 hanya 14 Megawatt (MW), sedangkan potensi energi terbarukan belum dikembangkan secara optimal.
"Sebagai contoh, kontribusi dari mini hidro saja 96,5 MW. Ini artinya, ketahanan energi terkait langsung dan tidak langsung dengan ketahanan terhadap perubahan iklim," ujar Niken dalam keterangan resmi, Rabu, 3 Agustus 2016
Baca Juga :
Perubahan Iklim Bisa Punahkan Wine dan Cokelat
"Ini bukanlah hal mudah namun harus diupayakan. Ditambah masyarakat daerah belum terlalu paham terhadap bahaya dan dampak perubahan iklim. Jika air muka laut naik, ketersediaan stok ikan menurun dan terjadi perubahan pola tanam. Itu yang harus disikapi melalui aksi aksi adaptasi dan mitigasi," katanya.
Rosmaliati berpendapat, inisiatif setempat seperti pembangunan mikro hidro yang bersifat
off-grid
(di luar jaringan PLN) dapat dibangun agar pembangkitan listrik dapat keberlanjutan dan tidak bergantung PLN. Selain itu, pembangunan pembangkit listrik
on gridÂ
PLN jangan sampai berkompetisi dengan pembangkit listrik
off-gridÂ
yang dikelola oleh masyarakat.
Dia menuturkan, ketahanan energi dan perubahan iklim perlu dan harus dimantapkan. Di NTB baik pemerintah maupun masyarakat masih belum banyak memahami pengembangan energi baru dan terbarukan bermanfaat untuk ketahanan energi sekaligus perubahan iklim pada saat ini dan masa mendatang.
Sementara Samsudin Saud dari Bappeda NTB memberi contoh,
mainstream
perubahan iklim sudah masuk pada RPJMD Provinsi NTB tahun 2013-2018 dan perlu diadopsi pada RPJMD mendatang oleh 10 Kabupaten/ Kota yang ada di NTB.
Gubernur NTB sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 51 tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK). Dalam atruan itu salah satu aksi mitigasi di sektor energi adalah pembangunan instalasi energi berbasis EBT.
Selain itu juga dibahas pentingnya membangun forum antar pihak. Niken NTB mengungkapkan, forum demikian dapat mengatasi kendala ego sektoral yang sering terjadi di daerah.
Pendekatan kultural dan sosial pun perlu dilakukan dan terus ditingkatkan melalui
awig-awig
(kearifan lokal). Mekanisme konsultasi dan koordinasi semenjak awal perlu dibangun karena karakter masyarakat setiap daerah yang berbeda-beda.
Dalam lokakarya yang berlangsung satu hari itu, sejumlah rekomendasi pun diserahkan kepada Pemprov NTB, antara lain untuk mengatasi terbatasnya pendanaan di APBD untuk sektor energi, upaya mengaktifkan kembali Forum Komunikasi Energi Daerah (Forkenda), membuat regulasi yang mempermudah proses perizinan dan investasi hingga perlunya pertimbangan budaya lokal dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Rosmaliati berpendapat, inisiatif setempat seperti pembangunan mikro hidro yang bersifat