Komisi III Serap Aspirasi Mitra Kerja di Kalsel
Rabu, 3 Agustus 2016 - 11:49 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Berbagai aspirasi dan informasi yang diserap sebagai hasil dari kunjungan kerja Komisi III DPR ke Provinsi Kalimantan Selatan, akan dibawa dalam pembahasan dengan mitra kerja pada saat masa sidang mendatang.
“Berbagai masukan baik berupa aspirasi maupun informasi yang kami dapatkan selama kunjungan kerja Komisi III ini, akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi pembahasan dengan para mitra kerja pada saat masa sidang berikutnya,” ucap Anggota Komisi III Risa Mariska usai mengunjungi Lapas Kelas IIA di Banjarmasin, Kalsel, Selasa 2 Agustus 2016.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Terkait masalah over kapasitas para napi didalam Lapas, Komisi III telah mengakomodir dan sudah memasukan masalah tersebut ke dalam APBNP 2016, tinggal menunggu implementasinya. Masalah kelebihan kapasitas narapidana didalam sebuah Lapas, juga akan mendapat perhatian khusus, tidak hanya di wilayah Banjarmasin, melainkan ditempat-tempat lain.
“Karena masalah over kapasitas ini mempengaruhi banyak hal, bukan hanya soal jumlah dari narapidananya itu sendiri, tetapi dari segi kualitas makanan mereka juga berkurang, dan dalam bidang pegawasannya juga harus lebih diperketat,” ujar politisi F-PDI Perjuangan itu.
Dalam kunker di Kalsel, Komisi III telah melakukan RDP dengan Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan TUN, dan Pengadilan Militer. Dalam paparan yang disampaikan oleh beberapa insitusi pengadilan itu, terungkap situasi dan kondisi berbagai sarana dan prasarana pengadilan yang ternyata masih sangat minim.
“Banyak bangunan pengadilan yang kurang layak lagi untuk dipergunakan, karena telah banyak mengalami kerusakan fisik. Hal tersebut tentu saja dapat mengganggu kinerja para hakim. Kita akan coba mengevaluasi tentang bagaimana cara MA dalam mendistribusikan anggaran terhadap peradilan di tingkat bawahnya. Karena masalah ini tidak saja terjadi di Banjarmasin, tetapi sebagian besar di wilayah lain yang terpencil,” katanya. (www.dpr.go.id)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terkait masalah over kapasitas para napi didalam Lapas, Komisi III telah mengakomodir dan sudah memasukan masalah tersebut ke dalam APBNP 2016, tinggal menunggu implementasinya. Masalah kelebihan kapasitas narapidana didalam sebuah Lapas, juga akan mendapat perhatian khusus, tidak hanya di wilayah Banjarmasin, melainkan ditempat-tempat lain.