Menkominfo: Permen Interkoneksi Terbit September 2016

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id
Tarif Interkoneksi Harus Turun, Ini Alasannya
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengungkapkan, aturan tarif interkoneksi akan segera dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen). Rudiantara menyampaikan Permen Tarif Interkoneksi tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Permen (Tarif Interkoneksi) sudah dikeluarkan bulan September ini," ujar Rudiantara ditemui usai acara Solusi Desa Broadband Terpadu (SDBT) di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Selasa 2 Agustus 2016.

Respons Menkominfo Soal Diskriminasi dalam Interkoneksi

Rudiantara menjelaskan, sebelum dituangkan ke dalam Permen, nantinya Plt Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) akan menampung masukan dari berbagai operator telekomunikasi soal tarif interkoneksi ini melalui Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI).

"Mereka (operator telekomunikasi) harus sampaikan lewat DPI dulu, setelah selesai semua baru Permen. Kalau sudah semua DPI-nya nanti baru bentuk Permen, karena enggak bisa semua otomatis gitu," ucapnya.

Tarif Interkoneksi Turun, Pemerintah: Demi Masyarakat

Mengenai DPI, Rudiantara memaparkan, besaran tarif interkoneksi yang dinginkan operator harus disampaikan dalam DPI. Ia mengaku sampai saat ini belum ada operator yang sudah mengirimkan DPI kepada Kementerian Kominfo.

"Berdasarkan masukan operator yang bervariasi, Kominfo berpendapat yang tidak hanya berpatokan bukan hanya salah satu, salah dua, atau beberapa operator yang sifatnya jangka panjang. Tujuan adalah interkoneksi di-drive untuk membuat industri efisien, pada akhirnya ditujukkan kepada masyarakat," tutur pria yang disapa Chief RA ini.

Apple iPhone.

Apple Bangun Tempat Riset Dulu, Baru Jualan di Indonesia

Direksi Apple sudah datang ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016