Komisi IV: Tembakau Indonesia Terus "Dihabisi" Negara Asing
Selasa, 2 Agustus 2016 - 13:46 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Saiful Bahri
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menilai republik ini perlahan namun pasti mengalami penggerusan eksistensi di tatanan internasional. Salah satu produk strategis Indonesia yang terus “dihabisi” negara asing adalah tembakau.
“Kita harus introspeksi diri tentang sikap asing yang tidak suka dengan kekuatan komoditas kita, tembakau kan produk strategis kita selama ini,” kata Herman saat dihubungi, Selasa 2 Agustus 2016.
Padahal, menurut Herman, setiap tahun Indonesia terus melakukan impor tembakau untuk diolah menjadi produk rokok di dalam negeri. Tentunya, impor tembakau jelas-jelas tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian bangsa terutuma para petani maupun semua pihak dengan proses pertaniannya.
“Ironisnya tembakau ini diimpor, sedangkan tembakau kita dipropagandakan untuk dikerdilkan. Bagaimana ini bisa mensejahterakan petani,” ucap Politisi Demokrat ini.
Dengan adanya RUU Pertembakauan, sambungnya, pihaknya berharap akan bisa dicapai jalan tengah antara peningkatan kesehatan masyarakat dan kesejahteraan para petani yang telah berpuluh tahun menggantungkan perekonomiannya.
“Dengan RUU ini diharapkan bisa dieliminir dampak negatif tembakau, tetapi tetap ada manfaat yang bisa diambil bagi masyarakat. Kan lebih baik ada manfaat dan dieliminir dampaknya,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Herman, nasib tembakau Indonesia juga sama dengan kelapa sawit. Produk minyak sawit yang terbukti mendapat tempat di pasar internasional juga dipropaganda negatif oleh negara kompetitor.
“Minyak sawit kita juga dipropaganda, karena minyak sawit kita dinilai mempengaruhi eksistensi minyak nabati yang negara lain hasilkan,” ujarnya. (Webtorial)
Baca Juga :
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu
“Ironisnya tembakau ini diimpor, sedangkan tembakau kita dipropagandakan untuk dikerdilkan. Bagaimana ini bisa mensejahterakan petani,” ucap Politisi Demokrat ini.
Dengan adanya RUU Pertembakauan, sambungnya, pihaknya berharap akan bisa dicapai jalan tengah antara peningkatan kesehatan masyarakat dan kesejahteraan para petani yang telah berpuluh tahun menggantungkan perekonomiannya.
“Dengan RUU ini diharapkan bisa dieliminir dampak negatif tembakau, tetapi tetap ada manfaat yang bisa diambil bagi masyarakat. Kan lebih baik ada manfaat dan dieliminir dampaknya,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Herman, nasib tembakau Indonesia juga sama dengan kelapa sawit. Produk minyak sawit yang terbukti mendapat tempat di pasar internasional juga dipropaganda negatif oleh negara kompetitor.
“Minyak sawit kita juga dipropaganda, karena minyak sawit kita dinilai mempengaruhi eksistensi minyak nabati yang negara lain hasilkan,” ujarnya. (Webtorial)
Baca Juga :
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :