Komisi III Akan Dalami Ditundanya 10 Orang Terpidana Mati
Selasa, 2 Agustus 2016 - 13:27 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id
- Empat dari 14 terpidana mati sudah dieksekusi Kejaksaan Agung, sedangkan 10 terpidana lainnya ditunda untuk dieksekusi pada waktu yang tepat.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, alasan penundaan 10 terpidana mati sampai saat ini belum diketahui persis oleh Komisi III DPR. Dengan begitu, hal ini akan menjadi bahan pertayaan saat rapat dengan Jaksa Agung.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Politisi PPP ini menegaskan akan mendalami penyebab batalnya 10 terpidana mati yang akan di eksekusi. Hal ini kata ia, akan menjadi bahan pertanyaan saat rapat dengan Jaksa Agung.
"Kami akan mendalaminya, termasuk apa ada faktor-faktor intervensi dari negara lain atau semata-mata hal-hal yang merupakan aspek teknis hukum saja," ujarnya. (Webtorial)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Politisi PPP ini menegaskan akan mendalami penyebab batalnya 10 terpidana mati yang akan di eksekusi. Hal ini kata ia, akan menjadi bahan pertanyaan saat rapat dengan Jaksa Agung.