Jokowi Yakin Target Tax Amnesty Tercapai
Senin, 1 Agustus 2016 - 18:03 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo memimpin sosialisasi pengampunan pajak, atau tax amnesty
yang dilangsungkan di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat hari ini, Senin 1 Agustus 2016. Hadir dalam acara tersebut sebanyak 10 ribu pengusaha, yang merupakan sasaran dari program dari Kementerian Keuangan tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin, target dana
tax amnesty yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun bakal tercapai.
"Kalau lihat antusias yang hadir, misal di Surabaya 2.000 yang diundang, yang dateng 2.700. Lalu, Medan 3.000 diundang, yang hadir 3.500. Sekarang (di JI-Expo) diundang 5.000, yang dateng 10 ribu. Kalau seperti ini kan, ada antusias," kata Jokowi, usai menyampaikan paparannya di JI-Expo Jakarta Pusat, Senin 1 Agustus 2016.
Jokowi mengatakan saat ini, yang terpenting adalah bagaiaman petugas dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dapat bekerja dengan lebih cepat untuk mengumpulkan dana tersebut.
"Agar, mereka bisa melayani dengan baik, cepat, bisa menerangkan apa yang ditanyakan wajib pajak," kata dia.
Jokowi mengatakan, kekurangan pelayanan akan dapat ditutupi melalui penerbitan tiga peraturan menteri keuangan (PMK) tax amnesty yang saat ini masih dalam penyempurnaan.
"Akhirnya, nanti kekurangan-kekurangan bisa kita tutup, misal kaitan dengan PMK, itu masalah teknis rumit sekali. Semuanya itu untuk berikan payung hukum yang pasti, agar mereka (pengusaha) nyaman," kata Jokowi. (asp)
"Kalau lihat antusias yang hadir, misal di Surabaya 2.000 yang diundang, yang dateng 2.700. Lalu, Medan 3.000 diundang, yang hadir 3.500. Sekarang (di JI-Expo) diundang 5.000, yang dateng 10 ribu. Kalau seperti ini kan, ada antusias," kata Jokowi, usai menyampaikan paparannya di JI-Expo Jakarta Pusat, Senin 1 Agustus 2016.
Jokowi mengatakan saat ini, yang terpenting adalah bagaiaman petugas dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dapat bekerja dengan lebih cepat untuk mengumpulkan dana tersebut.
"Agar, mereka bisa melayani dengan baik, cepat, bisa menerangkan apa yang ditanyakan wajib pajak," kata dia.
Jokowi mengatakan, kekurangan pelayanan akan dapat ditutupi melalui penerbitan tiga peraturan menteri keuangan (PMK) tax amnesty yang saat ini masih dalam penyempurnaan.
"Akhirnya, nanti kekurangan-kekurangan bisa kita tutup, misal kaitan dengan PMK, itu masalah teknis rumit sekali. Semuanya itu untuk berikan payung hukum yang pasti, agar mereka (pengusaha) nyaman," kata Jokowi. (asp)
Baca Juga :
Ada Tax Amnesty, Ditjen Pajak Tetap Periksa WP Nakal
Penghentian pemeriksaan hanya untuk WP yang ikut tax amnesty.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :