Malut Minta Perhatian Pemerintah
Senin, 1 Agustus 2016 - 15:32 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) minta perhatian serius pemerintah pusat soal keadilan pembangunan, terutama di bidang energi dan pertambangan. Pemprov Malut tak banyak menikmati kekayaan alamnya.
Demikian terungkap dalam pertemuan delegasi Komisi VI DPR RI dengan Pemprov Malut, di Kota Sofifi, Senin (1/8/2016). Wakil Gubernur Malut  M. Natsir Thaib dan SKPD setempat, mengungkapkan, ada PT Antam, BUMN yang menguasai eksplorasi pertambangan di Halmahera Timur  Malut. Tapi, Pemprov Malut tak banyak mendapat bagian dari kekayaannya sendiri.
Terbukti anggaran daerah Malut terus berkurang dari Rp2,258 triliun pada 2015, kini tinggal sekitar Rp1 triliun lebih. Padahal kebutuhan pembangunan Malut cukup tinggi, apalagi berbatasan dengan negara lain. Penguasaan tambang oleh Antam dinilai tak membawa kesehteraan bagi masyarakat setempat. Yang ada justru masyarakat banyak terpapar penyakit dari polusi tambang.
Ini menjadi keprihatinan tim kunjungan kerja Komisi VI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana. Komisi VI terus mendalami temuan ini. Pembangunan smelter oleh Antam juga jalan di tempat. Padahal , Antam sudah mendapat PMN Rp3 triliun lebih.
Di bidang energi, terungkap bahwa Malut hanya menerima suplai solar dari Sulawesi Utara dan Jawa timur. Pajaknya diambil oleh dua provinsi penyuplai. Inilah yang mengakibatkan harga solar di Malut cukup mahal, yaitu Rp10 ribu per liter.
Hadir delegasi Komisi VI yang mendengarkan keluh kesah keprihatinan Pemprov Malut ini, Bambang Haryo Soekartono, Nyat Kadir, Adisatrya Suryo Sulisto, Dwie Arum Hadiatie, Andriyanto Johan Syah, dan Nur Hasan Zaidi. (www.dpr.go.id)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ini menjadi keprihatinan tim kunjungan kerja Komisi VI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana. Komisi VI terus mendalami temuan ini. Pembangunan smelter oleh Antam juga jalan di tempat. Padahal , Antam sudah mendapat PMN Rp3 triliun lebih.