Gebrakan Menteri Baru Jokowi Dinanti Investor
Senin, 1 Agustus 2016 - 07:55 WIB
Sumber :
- Taufik Rahadian
VIVA.co.id - Paska didaulatnya Sri Mulyani Indrawati menjadi Menteri Keuangan, sejumlah indikator perekonomian nasional mengalami perubahan yang cukup positif.
Baca Juga :
Investor Optimistis, IHSG Lanjutkan Penguatan
Namun, sentimen tersebut tidak akan bertahan selamanya. Pasar keuangan dinilai masih menunggu gebrakan sesungguhnya dari mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Analis NH Korindo Securities Reza Priyambada mengungkapkan, tidak hanya Sri Mulyani, program baru dari para menteri hasil perombakan kabinet menjadi suatu hal yang paling ditunggu oleh pasar. Terutama, bagaimana mereka mengakselerasi sektor fiskal negara.
"Bagaimana upaya mereka mempercepat ekonomi yang ada. Ini akan menjadi pertanyaan market," jelas Reza saat ditemui di Westin Resort & Spa, Nusa Dua, Bali, Minggu malam, 31 Juli 2016.
Investor, kata Reza, menunggu bagaimana para menteri baru menyelaraskan kebijakan-kebijakan dari yang sebelumnya sudah diterbitkan. Misalnya, dari program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty yang belum genap satu bulan berjalan.
Bagaimana cara pemerintah meyakinkan para Wajib Pajak yang menempatkan dana-dana yang selama ini disimpan di luar negeri, agar bisa mengikuti program kebijakan itu. Tak hanya itu, kesiapan instrumen penampung dana pun harus segera diperjelas regulasinya.
"Selama ini yang diributkan sama otoritas itu menyiapkan instrumen investasi. Jadi ini yang ditunggu oleh pasar," kata dia.
Menurutnya, para menteri baru dalam tiga bulan kedepan harus segera mempublikasikan, langkah apa yang akan ditempuh. Sehingga, persepsi positif di awal perombakan kabinet, bisa terus berlanjut.
"Paling tidak, bisa terlihat blueprintnya mereka itu mau apa. Jadi tidak hanya mendorong tax amnesty masuk, investasi masuk, tapi yang ingin kami tahu bagaimana caranya," ujar Reza. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Bagaimana cara pemerintah meyakinkan para Wajib Pajak yang menempatkan dana-dana yang selama ini disimpan di luar negeri, agar bisa mengikuti program kebijakan itu. Tak hanya itu, kesiapan instrumen penampung dana pun harus segera diperjelas regulasinya.