Tax Amnesty Dikhawatirkan Bisa Jadi Bumerang Bagi RI

ilustrasi/Pengampunan pajak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id
- Sejak berlaku efektif pada 18 Juli 2016 lalu, program kebijakan pengampunan pajak atau
tax amnetsy
telah direspons cukup baik oleh pasar. Nilai tukar rupiah maupun pergerakan indeks harga saham gabungan terus menguat.

Artinya, kebijakan tax amnesty sejauh ini cukup mampu meningkatkan kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia. Terbukti dari semakin derasnya aliran modal yang masuk ke dalam negeri, sehingga ikut memberikan angin segar bagi rupiah maupun bursa saham.

Namun, analis dari NH Korindo Securities, Reza Priyambada, mengatakan ekspektasi tinggi investor dari tax amnesty bisa menjadi bumerang bagi Indonesia bila target penerimaan pajak yang bersumber dari tax amnesty sebesar Rp165 triliun tidak tercapai.

“Akan menjadi bumerang dari sisi pemerintah, dan BEI (PT Bursa Efek Indonesia),” jelas Reza dalam sebuah diskusi di Nusa Dua Bali, Minggu 31 Juli 2016.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Economist Mandiri Sekuritas, Leo Putra Rinaldy, menyatakan, para pelaku pasar menilai target yang dipatok pemerintah terbilang sangat ambisius.

Leo memperkirakan, tax amnesty hanya bisa berkontribusi sekitar Rp80-Rp90 triliun terhadap penerimaan negara, jauh dari target sebesar Rp165 triliun dari yang dipatok. Para pelaku pasar, ditegaskan Leo, saat ini tengah menunggu terobosan pemerintah terkait tax amnesty.

“Jadi apakah misalnya, ada adjustment (penyesuaian kas keuangan negara) yang pragmatis, kemudian ada shortfall pajak, atau bahkan dejavu risk seperti yang terjadi di tahun lalu,” ungkap Leo.

Sikap Pasar Modal dan Rupiah Soal Aksi Damai 4 November
Senada dengan Leo, Reza pun menekankan pentingnya sosialiasi program kebijakan tax amnesty, terutama bagi para wajib pajak yang selama ini menempatkan dana atau asetnya di negara-negara tertentu, tak terkecuali di negara suaka pajak (tax-haven).

IHSG Diproyeksi Naik, Ini Pendorongnya
Komitmen pemerintah, menurut Reza, sangat berperan penting dalam hal ini. “Anda sudah nyaman tetapkan aset di luar, kemudian ada tax amnesty. Anda akan tanya, benefitnya apa? Fasilitiasnya apa? Sementara di sini (tax haven) jauh lebih menarik. Harus dijelaskan oleh pemerintah,” jelas dia.

Ada Tax Amnesty, Ditjen Pajak Tetap Periksa WP Nakal
(ren)
Uang rupiah.

Rupiah Melemah, Tertekan Gejolak Ekonomi Global

Aksi damai 4 November tidak terlalu pengaruhi pergerakan rupiah.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016