Tahun Ini, Pasokan Listrik Pertamina Geothermal Ditingkatkan
Sabtu, 30 Juli 2016 - 18:22 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Produksi listrik yang dihasilkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak usaha PT Pertamina hingga akhir 2016 diproyeksi mencapai 3.084
Giga Watt Hour
(GWh), naik dibanding realisasi tahun lalu 3.056 GWh.
Direktur Utama Pertamina Geothermal, Irfan Zainuddin, mengungkapkan peningkatan produksi berasal dari pengoperasian tiga Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) baru sepanjang semester II 2016.
"Pada semester II, produksi listrik 1.619 GWh, bertumbuh 10,5 persen dibanding semester I. Tiga unit PLTP baru tidak fully operated selama enam bulan di semester II," ujar Irfan dalam keterangan resminya, Sabtu 30 Juli 2016.
Pada enam bulan pertama 2016, Pertamina Geothermal memproduksi listrik sebesar 1.465 GWh, yang berasal dari PLTP Kamojang, Lahedong dan Ulubelu. Produksi terbesar berasal dari Kamojang sebesar 861 GWh. Selain itu, dari PLTP Ulubelu diproduksi 411 GWh dan Lahedong 193 GWh.
Menurut Irfan, pada 15 Juli 2016, PLTP Ulubelu Unit 3 sudah mulai beroperasi komersial (Commercial Operation Date/COD) dan mulai memproduksi dan memasok listrik di Lampung. Selain itu, Lahedong Unit 5 diharapkan juga sudah bisa dioperasikan pada September mendatang.
“Ulubelu dan Lahedong lebih cepat dari yang direncanakan. Ulubelu Unit 3 yang rencananya Agustus, bisa kita realisasikan Juli. Lahedong yang rencana semula Desember, kita kejar COD-nya pada September,” kata Irfan.
Selain kedua PLTP itu, Pertamina Geothermal menargetkan PLTP Karaha Unit 1 berkapasitas 30 MW beroperasi sesuai target pada Desember tahun ini.
Menurut Irfan, pelaksanaan pembangunan proyek PLTP tidak mengalami hambatan karena komitmen seluruh proyek sudah disepakati dengan pihak kontraktor dan pembiayaan Pertamina Geothermal serta mendapat dukungan penuh dari induk usaha, Pertamina.
Namun, dia menambahkan, untuk harga jual beli listrik PLTP Ulubelu Unit 3 yang sudah beroperasi hingga saat ini belum diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Harga listrik dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) ditetapkan US$7,53 per KWh, kemudian menjadi US$8,4 per KWh dalam kesepakatan revisi harga (Head of Agreement/HoA).
"Harga dalam HoA belum diverifikasi. Minggu depan akan ada pertemuan dengan PLN untuk membahas protap, semoga lancar dan ditemukan solusi yang baik untuk kedua belah pihak," ungkap Irfan.
Saat ini, harga eksisting uap dan listrik PLTP Kamojang dan Lahedong sudah melalui verifikasi BPKP sebagai proses internal PLN. Begitu pula proyek Lahedong Unit 5 dan Huluhais juga tinggal menunggu proses amendemen kontrak.
Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Abadi Purnomo mengatakan hambatan terbesar dalam pengembangan pembangkit panas bumi adalah tarif pembelian listrik oleh PLN. Masalah tarif menjadi penting, karena pembangkit panas bumi tidak mungkin bersaing dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari batu bara.
Baca Juga :
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
"Apalagi, harga jual listrik dari panas bumi berada diatas biaya pokok produksi (BPP) listrik PLN," kata dia.
Menurut Abadi, langkah yang harus ditempuh pemerintah untuk mempercepat pembangunan PLTP adalah dengan melakukan debrirokrasi perizinan dan kepastian off taker, serta perbaikan subsurface data.
Baca Juga :
Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
Sari 34 proyek ada 12 proyek tidak bisa berlanjut.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :