Komite Tabungan Perumahan Rakyat Segera Dibentuk
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa dalam waktu dekat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan segera terbentuk.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 29 Juli 2016.
Menurutnya, Komite Tapera tersebut sangat penting karena merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Tapera yang telah disahkan pada Februari 2016 lalu. Ia mengatakan nantinya komite tersebut akan terdiri dari berbagai kalangan yang terkait dengan Tapera.
“Seingat saya ada tujuh orang yang sudah mendaftar, ada yang dari lingkungan Kementerian Keuangan, profesional, dari PU dan tenaga kerja,” ucap Taufik.
Para pendaftar tersebut, dijelaskan Taufik, nantinya juga akan melalui berbagai tes terlebih dahulu untuk melihat kelayakan calon anggota komite tersebut.
“Nanti akan ada tes semacam presentasi,” katanya.
Seperti diketahui bahwa tugas Komite Tapera nanti adalah menyeleksi komisioner untuk Badan Pengelola (BP) Tapera. Hal tersebut akan dilaksanakan enam bulan setelah terbentuknya Komite Tapera.
BP Tapera ini nantinya akan menggantikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) Maksimal dua tahun setelah penetapan UU Tapera dan seluruh modal serta pekerja Bapertarum akan beralih ke BP Tapera.