Bambang Mau Setiap Rupiah dari Negara Bermanfaat

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru, yang nantinya akan mengubah, sekaligus menggabungkan PP Nomor 40 Tahun 2006 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan PP Nomor 90 Tahun 2010 tentang Keuangan Negara.

Kantornya Miring, Bappenas Dapat Tambahan Anggaran dari DPR

Payung hukum tersebut, akan semakin memperkuat peran dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam menyusun perencanaan anggaran untuk program prioritas pemerintah. Selama ini, area Bappenas terbilang sangat terbatas.

Lantas, bagaimana nasib payung hukum tersebut di bawah kepemimpinan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang baru?

Forum Investasi ASEAN, RI Tawarkan 9 Proyek Infrastruktur

"Kami akan diskusikan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, sudah bisa disampaikan," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis 28 Juli 2016.

Bambang menekankan, payung hukum tersebut sejatinya tidak hanya berbicara mengenai penguatan peran Bappenas semata, melainkan juga bagaimana koordinasi antarkementerian/lembaga dalam menentukan belanja prioritas.

RI Bisa Jadi Pasar Energi Potensial di ASEAN

Dengan memiliki konsep belanja prioritas yang terancang dengan baik, maka kas keuangan negara akan jauh lebih sehat, karena program pembangunan pemerintah pun bisa lebih terakomodir. Sehingga, defisit anggaran di kala penerimaan negara kurang terakselerasi bisa diminimalisir.

"Kami ingin setiap rupiah yang keluar bermanfaat. Itulah kenapa harus dilakukan evaluasi terus menerus," ungkapnya. (asp)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro

Saat Kepala Bappenas Bandingkan Infrastruktur Jakarta dan Buenos Aires

Infrastruktur di Indonesia lebih berkembang dibanding Argentina.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2019