Sembilan Fraksi Setuju RUU Pertembakauan Jadi Inisiatif DPR

Baleg DPR RI
Sumber :

VIVA.co.id – Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan untuk dibawa ke pembahasan tingkat II untuk menjadi inisiatif DPR.

Harga Rokok Bakal Naik Mulai 1 Januari 2025, Simak Daftarnya!

Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menuturkan, dari 10 fraksi di Baleg hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyatakan masih membutuhkan kajian mendalam terkait RUU tersebut.

"Sudah diputuskan sabagai inisatif DPR dan akan dibawa ke rapat Bamus dan Paripurna setelah reses," kata Firman saat dihubungi, Kamis 28 Juli 2016.

Penyerapan Hasil Panen Tembakau Diperkirakan Tergerus Akibat Aturan Ini

Adapun pada rapat Paripurna siang kemarin, kata Firman, dilakukan pembacaan surat oleh inisiator RUU Pertembakauan untuk melaporkan bahwa pembahasan telah selesai dilakukan. RUU tersebut baru dapat diparipurnakan pada masa sidang berikutnya.

"Mekanismenya begitu," kata Anggota Komisi IV DPR itu.

Hambat Ekonomi Nasional, Kemenko Perekonomian Soroti Rancangan Permenkes Soal IHT

Sementara itu, Inisiator RUU Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun mengapresiasi keputusan Baleg yang menyetujui RUU Pertembakauan menjadi inisiatif DPR. Ia menyadari, pembahasan RUU Pertembakaun masih menuai pro kontra dan kecaman dari sejumlah pihak.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa RUU tersebut dibuat dengan tujuan ingin melindungi petani tembakau agar semakin sejahtera dari sisi ekonominya.

“Pandangan pro kontra seperti itu merupakan hal yang biasa dalam proses pembuatan RUU. DPR selalu menampung aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.  (Webtorial)

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI).

Kemenperin Soroti Dampak ke Industri dalam Rancangan Permenkes soal Tembakau

Kementerian Perindustrian menyoroti penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024