Pimpinan DPR Lantik Ketua MKD Baru

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (tengah).
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika sebelumnya dijabat oleh Surahman Hidayat (FPKS), tapi kini dijabat politisi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Hal itu menyusul diadukannya Surahman dan dua elite PKS lainnya oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke MKD.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno internal MKD yang sudah disahkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR RI Jakarta, pada Rabu 27 Juli 2016. Fraksi PKS memang diketahui menyerahkan permohonan rotasi anggotanya dari MKD.

"Saya menerima laporan dari MKD, mereka melakukan rapat internal dan menggunakan Pasal 121 di mana pimpinan MKD dipilih dari dan oleh anggota MKD," ujar Fadli Zon.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

Dimana hasil pleno secara aklamasi tersebut memutuskan Sufmi Dasco Ahmad menjadi Ketua MKD. Sementara untuk tiga Wakil Ketua MKD kini dijabat oleh Hamka Haq (FPDIP), Lili Asdjudiredja (Golkar), dan Sarifuddin Sudding (Hanura).

Dengan demikian, saat ini Fraksi PKS harus merelakan kursi pimpinan MKD tersebut dan pengganti Surahman Hidayat nantinya hanya sebagai anggota.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

"Ini kan sudah ditetapkan, karena ini disepekati seluruh anggota dari semua fraksi di MKD. Seharusnya yang memimpin pengesahan pimpinan MKD ini Pak Fahri Hamzah, tapi pak Fahri sedang bertugas ke luar negeri, dan sebagai pihak yang ada conflict of interest kemudian meminta pimpinan lainnya. Yang available yang ada di sini, jadi saya. Saya hanya sekedar memfasilitasi,"  ujar Fadli Zon.

FPKS DPR sendiri meski sudah menyerahkan surat pergantian Surahman, belum memutuskan siapa anggotanya yang akan dirotasi ke MKD. Namun, informasi yang beredar, Surahman akan digantikan oleh Al Muzammil Yusuf. "Saya belum tahu, katanya akan diajukan, tapi saya sih belum menerima suratnya. Belum dibawa ke Rapim," katanya.  (webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020