DPR Minta Kepolisian Tindak Tegas Pemalsu Kartu BPJS

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta aparat Kepolisian menindak tegas pemalsu kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Secara pribadi, dia yang juga tergabung dalam tim Panitia Khusus (Pansus) BPJS, mengaku tercengang dengan kejadian ini.

"Kita bisa bayangkan ini merupakan program yang betul-betul kita kuatkan, saya termasuk dalam tim Pansus BPJS. Tetapi setelah ada, ada yang memalsukan. Ini kejadian yang tidak dinyana-nyana. Harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Agus di Gedung Parlemen, Rabu 27 Juli 2016.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

Penindakan tegas sekaligus perencanaan yang tepat suatu program dibutuhkan agar berbagai kasus pemalsuan tak lagi terulang.

"Penegakan hukum harus dikuatkan, sehingga siapa yang melanggar harus dikenakan sanksi hukum. Kita harus membuat perencanaan yang tepat agar jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran seperti ini," ujarnya.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

Seperti diketahui, kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan salah satunya terungkap setelah Polisi Resor Cimahi menemukan Ana Sumarna (42), warga Cimahi yang menjalankan kejahatannya mengatasnamakan Yayasan Rumah Peduli Dhuafa mencetak kartu palsu BPJS Kesehatan.

Dia diketahui melakukan pemalsuan ini sejak tanggal 14 Juli 2015 sampai dengan sekarang. (Webtorial) 

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020