Infinix Mengaku 'Dikelabui' Pemerintah Soal TKDN

Seorang model menunjukkan ponsel Infinix terbaru.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Infinix merasa telah “dikelabui” soal aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan pemerintah Indonesia. Setelah dicetuskan pada tahun lalu, skema komponen untuk ponsel made in Indonesia itu dinilai berubah-ubah.

3 Kuncian Infinix untuk Masuk 5 Besar Ponsel Terlaris Indonesia

Hal itu dirasakan oleh yang merupakan merek ponsel pintar asal Hong Kong. Country Manager Infinix Indonesia, Marcia Sun, mengeluh kebingungan akan kebijakan TKDN kepada wartawan dalam suatu pertemuan di The Hook, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa 26 Juli 2016.

"Kita sudah mengikuti (TKDN) sejak Oktober tahun lalu, tapi bulan April tiba-tiba berubah skemanya, sehingga kita harus mengikuti skema terbaru dan mencoba untuk memenuhinya," ujar Marcia.

Strategi Infinix Jualan Smartphone di Indonesia

Seperti diketahui, aturan disepakati pemerintah melalui tiga kementerian, yakni Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian pada tahun lalu. Aturan baru mengatur semua vendor baik global maupun lokal harus memenuhi komponen lokalnya pada perangkat 4G.

Untuk 2016, vendor harus menerapkan komponen lokal sebesar 20 persen dan implementasinya pada 1 Januari 2017, meningkat jadi minimal 30 persen. Dalam proses penerapan itu, awalnya ada lima skema, yakni 100 persen hardware dan 0 persen software, 75 persen hardware dan 25 persen software, 50 persen hardware dan 50 persen software, 25 persen hardware dan 75 persen software, serta 0 persen hardware dan 100 persen software.

Bidik Generasi Milenial, Alasan Infinix Jualan di Online

Namun, ketiga kementerian tersebut belakangan mempersempitnya jadi dua skema yang, di antaranya, 100 persen hardware dengan rincian manufaktur (70 persen), pengembangan (20 persen), dan aplikasi (10 persen), serta 100 persen software dengan rincian aplikasi (70 persen), pengembangan (20 persen), dan manufaktur (10 persen).

"Kami masih bingung soal regulasi ini, tapi kami akan coba ikuti dan memenuhinya. Sebab, tak mungkin kami tidak mengikutinya, karena industri ponsel berkaitan dengan regulasi. Saat kami masih memperhitungkannya untuk ikut yang mana, intinya kami sudah di arah yang tepat untuk mengikuti aturan," tutur Marcia.

(ren)

Situasi Pabrik PT ARM yang merakit ponsel Infinix.

Tahapan Proses Produksi HP Infinix di Indonesia

Saat COVID-19, Infinix hanya memproduksi sekitar 4 ribu hingga 4.500 unit HP per hari. Tetapi, saat menginjak awal tahun ini, produksi normal kembali.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2022