Tax Amnesty Bikin Perbankan Nasional Tak Jago Kandang
- Istimewa
VIVA.co.id – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menginginkan dengan adanya kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, perbankan nasional dapat bergerak maju untuk bersaing secara global. Sehingga untuk menghadapi pasar Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) bank-bank Indonesia dapat mampu berkompetisi.
Bambang menjelaskan, dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty dapat memberikan angin segar bagi perbankan lantaran likuiditas akan meningkat. Dengan banjirnya likuiditas, maka dapat mendorong bunga perbankan akan turun. Kemudian, penyaluran kredit juga dapat meningkat melalui Dana Pihak Ketiga (DPK).
"Tax amnesty bukan hanya buat bank bergerak maju tapi lompat karena Singapura juga jalan terus," ujarnya di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.
Selain itu, Bambang juga mengatakan, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas kebijakan moneter juga memiliki tugas dalam menjaga nilai tukar rupiah. Tujuannya agar nilai ekspor masih bisa terjaga dari rupiah yang kemungkinan bisa terlalu menguat dengan adanya tax amnesty.
"BI jaga kompetitif rupiah dalam rangka ekspor agar bergerak positif. Tax amnesty berhasil, banyak repatriasi dan repatriasi berikan manfaat di sektor keuangan dan riil yang buat ekonomi maju," tuturnya.
Meski pun demikian, Bambang mengakui, perbankan Indonesia masih terbilang hebat tapi hanya khusus di dalam negeri. Jika sudah masuk ke MEA dan bersaing dengan bank asing dikhawatirkan akan tergilas jika tidak ada kebijakan tax amnesty.
"Kita kira sekuritas kita hebat bank kita hebat tapi itu baru jagoan kandang. Dibawa ke ASEAN kalah sama Singapura, Thailand, Malaysia, kalau sektor keuangan kita masih ketinggalan," ujarnya.