Ini yang Bikin Tax Amnesty Jadi Menarik
VIVA.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, program kebijakan pengampunan paja,k atau tax amnesty jauh lebih menarik minat masyarakat dibandingkan kebijakan sunset policy yang diterbitkan pemerintah pada 2008 silam.
Sunset policy merupakan kebijakan pemberian fasilitas perpajakan, dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga yang diatur dalam Pasal 37A Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
"Animo masyarakat jauh lebih besar. Delapan hari (pelaksanaan tax amnesty), sudah hampir Rp1 triliun," kata juru bicara Kemenkeu Luky Alfirman, saat berbincang dengan awak media di kantornya, Jakarta, Selasa 26 Juli 2016.
Luky menjelaskan, sejak mulai beroperasi satu minggu yang lalu, setidaknya sudah ada 3.200 orang yang menghubungi Call Center Tax Amnesty Direktorat Jenderal Pajak.
Masyarakat, kata dia, sangat antusias dengan kebijakan tersebut. "Ada keraguan kerahasiaan data, kami sosialisasikan. Ini luar biasa," kata dia.
Dengan animo masyarakat yang semakin tinggi, pemerintah pun diakui Luky tengah merancang strategi, agar nantinya tidak terjadi penumpukan dana dari para Wajib Pajak yang mendeklarasikan harta, atau pun merepatriasi asetnya.
"Strategi kami buat tiga tahap. Kalau dilihat periode pertama, kedua, dan ketiga, maka akan ada penumpukan di akhir bulan. Mungkin September. Periode kedua, mungkin Desember," tutur Luky. (asp)