Komisi I: Kesalahan Prosedural di Poso Hanya Oknum
- Antara/ Ujang Zaelani
VIVA.co.id – Dibalik keberhasilan Kapolri Tito Karnavian dalam memberantas terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, ternyata menyisakan sejumlah polemik yakni adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam operasi tindak pidana terorisme di wilayah itu.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta, para korban pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut bisa melaporkan kejadian itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Laporkan saja ke Komnas HAM," kata TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa 26 Juli 2016.
Lebih jauh, Politisi PDIP tersebut mengungkapkan, kalau tindakan tersebut hanya dilakukan oleh sejumlah oknum yang telah salah melakukan prosedur. Jadi, ia meminta polemik ini tidak menyudutkan lembaga per lembaga.
"Itu hanya oknum," ujarnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (UU) Terorisme ke Poso beberapa waktu lalu, menemukan laporan dari sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama adanya pelanggaran HAM terkait operasi pemberantasan tindak pidana terorisme.
Terkait hal tersebut, mayoritas masyarakat Poso, Sulawesi Tengah meminta agar personel Kepolisian meninggalkan wilayah tersebut, karena dianggap melanggar HAM. (Webtorial)