Sebab Konsorsium XL-Indosat Kalah di Palapa Ring Paket Timur

Ilustrasi Palapa Ring.
Sumber :
  • Sekretarian Negara

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan pemenang dalam proses lelang Paket Timur yang direngkuh oleh Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom beberapa waktu yang lalu. Dalam pengumuman itu, satu konsorsium yaitu Konsorsium XL-Indosat-Alita digugurkan karena dinilai tidak memenuhi administrasi. Tak ayal, keputusan tersebut dinilai kontroversi bagi sebagian pihak.

Cara PTT Pastikan SDM Kawasan Timur Indonesia Siap Hadapi Kemajuan Industri Telko

Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Nasional Anang Latief mengatakan, gugurnya Konsorsium XL-Indosat-Alita karena tidak memenuhi salah satu administrasi. Mengingat hal itu maka Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom dinilai layak menguasai Palapa Ring Paket Timur.

Anang enggan membeberkan syarat administrasi yang tak dipenuhi oleh Konsorsium XL-Indosat-Alita. Anang yang sekarang menjabat sebagai Direktur Utama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) itu hanya mengatakan kesalahan yang dilakukan sudah cukup fatal.

Tol Langit Satria-1 akan Lengkapi Kinerja Palapa Ring

"Karena mereka (Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom) tidak memenuhi salah satu syarat administrasi yang kita ajukan dan itu cukup fatal. Kita sudah mengecek juga dari segi kemampuan keuangan dan Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom dinilai layak untuk memenangkan Palapa Ring Paket Timur," ujar Anang dalam keterangannua, Selasa 26 Juli 2016.

Sementara itu, terkait gugurnya satu konsorsium tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan dalam proses tender Palapa Ring tidak hanya Kementerian Kominfo saja yang terlibat, melainkan berbagai pihak turut terlibat sehingga prosesnya transparan.

Pesan Mahfud MD ke Pejabat Eselon I Kominfo: Tak Usah Gelisah, Tenang Saja

"Salah sendiri kenapa tidak memenuhi persyaratan yang diajukan," ungkap Rudiantara.

Anang menjelaskan, pengesahan pemenang Palapa Ring Paket Timur akan dilakukan pada pekan ini, setelah tidak adanya masa sanggah yang diterimanya sedari 30 Juni hingga 13 Juli 2016.

"Dari Konsorsium XL-Indosat-Alita juga tidak ada klarifikasi atau bantahan soal pengumuman pemenang Palapa Ring Paket Timur," ujar dia.

Sidang kasus korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

Jaksa Ungkap Chat Terdakwa Korupsi BTS Singgung Setoran Rp 40 Miliar ke Oknum BPK

Jaksa awalnya menyinggung percakapan dalam grup WhatsApp soal proyek Palapa Ring kepada terdakwa korupsi BTS Irwan, dan setoran ke oknum BPK berinisial AQ

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2023