Revisi UU BUMN Siapkan Payung Hukum Tampung Dana Tax Amnesty

Gedung Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dodi Reza Alex Noerdin sebut dana repatriasi tax amnesty sebagai salah satu fokus utama pembahasan revisi Rancangan Undang-undang (RUU) No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pemanfaatan dana tersebut dipastikan harus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Begini Persiapan Danareksa Pimpin Holding BUMN Jasa Keuangan 

Karena itu menurutnya, DPR menekankan perlunya payung hukum untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menampung derasnya arus modal masuk ke dalam negeri tersebut. .

"Dalam tax amnesty, BUMN adalah salah satu yang menaungi dana repatriasi tersebut," kata Dodi Reza Alex Noerdin saat diskusi berseri di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Menteri Rini Targetkan Holding BUMN Keuangan Rampung Awal 2019

Dodi menambahkan, bahwa ada 20-30 BUMN yang dipersiapkan untuk menampung dana repatriasi sebesar Rp300 triliun. Hal ini juga harus dipersiapkan agar porsi saham negara dalam BUMN tidak dikuasai perorangan atau swasta.

"Saya pun menegaskan harus adanya payung hukum yang jelas, apabila dana repratiasi tersebut masuk dalam portofolio BUMN, maka pemerintah harus menjaganya," ungkapnya. 

Begini Sikap GP Ansor soal Pembentukan Holding BUMN

Dalam Revisi UU BUMN juga akan dibahas mengenai holding BUMN yang memiliki usaha sejenis. Manfaat holding bagi negara juga tengah dikaji lebih dalam, sebelum nantinya disahkan. 

Revisi UU BUMN tersebut kemudian akan memperkuat payung hukum pembentukan holding, sebelum diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP).

Menteri BUMN, Rini Soemarno

Jadwal Pembentukan Sejumlah Holding BUMN Mundur, Ini Penjelasan Rini

Menteri Rini pastikan rencana tersebut tetap akan terwujud.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2019