Inpex Minta Porsi Bagi Hasil Lebih Besar di Blok Masela

Ilustrasi Ladang migas lepas pantai
Sumber :
  • BBC

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pembangunan fasilitas kilang di blok Masela akan dilakukan melalui skema onshore atau pipanisasi melalui jalur darat. Dengan adanya perubahan itu, pihak kontraktor yakni Inpex Corporation International, meminta insentif bagi hasil Blok Masela lebih besar dibanding dengan pembangunan melalui skema offshore atau kilang di lepas pantai.

Dukung Peningkatan Kapasitas Nasional Lewat Industri Hulu Migas, IDSurvey Siap Beri Dampak Positif

Menanggapi itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi berjanji bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam memberikan kebijakan terkait dengan hal tersebut.

"Jadi masih dalam pembahasan, dan tentunya saya sebagai kepala SKK Migas tidak akan menyerahkan kekayaan negara, apalagi dengan gegabah begitu, jadi saya harus mempertahankan kekayaan bangsa ini," kata Amien di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 22 Juli 2016.

Sri Mulyani Targetkan Investasi Hulu Migas Rp 223,3 Triliun

Ia menjelaskan bahwa pihak Inpex telah mengajukan perubahan term and condition sejak sebulan yang lalu. Inpex dijelaskannya, juga meminta insentif seperti tax holiday (pembebasan pajak) dan ada permintaan untuk penambahan perpanjangan masa kontrak 20 tahun lagi di Blok Masela atau hingga 2048. Seperti diketahui, Inpex saat ini, hanya diberi masa kontrak hingga tahun 2028.

"Semuanya ini sedang dibahas. Kalau untuk kontraknya, mudah-mudahan kita membatasi hingga 20 tahun dan kemudian selain itu, Inpex juga mengatakan akan melakukan peningkatan kapasitas produksi, lalu kalau ditanya sekarang bagi hasilnya seperti apa, saya belum bisa menjawab," kata dia.

Airlangga Minta Industri Migas Maksimalkan Teknologi Hijau
Kemenperin kumpulkan pelaku Industri Migas.

Kumpulkan Pelaku Industri Migas dan CERI, Kemenperin Ungkap Konsekuensi Jika TKDN Tak Diterapkan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memastikan setiap proyek strategis mematuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025