Bank CIMB Niaga Siap Tampung Dana Repatriasi

CIMB Niaga
Sumber :

VIVA.co.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), bank terbesar ke-5 di Tanah Air, ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi dan gateway untuk menampung dana hasil repatriasi maupun tebusan para wajib pajak yang ikut tax amnesty.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Presiden Direktur CIMB Niaga, Tigor M. Siahaan, mengatakan dengan berbagai produk instrumen investasi, pihaknya optimistis dapat menciptakan hasil yang kompetitif sehingga CIMB Niaga dapat menyerap dana repatriasi tersebut.

Selain itu, Tigor menuturkan selain menyiapkan instrumen Investasi Bank CIMB Niaga juga akan membantu nasabah yang ingin mengembangkan aset repatriasi yang dimiliki menjadi lebih optimal.      

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

“Kepercayaan ini merupakan komitmen kami dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah untuk memperkuat stabilitas perekonomian nasional,” ujar Tigor dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Jumat 22 Juli 2016.

Adapun untuk mengetahui produk yang akan ditawarkan, Tigor mengungkapkan pihaknya membuka layanan dan sosialisasi pada kantor cabang yang ditunjuk. Nasabah juga dapat mengakses phone banking 14041, email: 14041@cimbniaga.co.id dan website www.cimbniaga.com.  

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Menurut Tigor, raihan dana dari pelaksanaan program tax amnesty akan membantu Pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi. 

“Dengan tambahan likuiditas dari program ini, kemampuan perbankan nasional untuk menyalurkan kredit ke berbagai sektor akan semakin meningkat”. Hingga akhir Maret 2016, CIMB Niaga sendiri telah menyalurkan kredit bruto senilai Rp171,02 triliun ke sektor consumer, MSME, commercial dan corporate.        

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024