Komnas HAM Desak Kapolri Baru Lakukan Reformasi Kultural
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan mendukung hasil riset yang dilakukan LBH Jakarta dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FH UI). Menurutnya temuan tersebut mirip dengan apa yang dirasakan oleh Komnas HAM dalam menyelidiki dan menindaklanjuti berbagai pengaduan perkara.
"Rata-rata 8000 kasus yang masuk ke Komnas HAM setiap tahun. Dari sisi institusi paling banyak laporan ke kepolisian," katanya di kantor LBH Jakarta, Kamis 21 Juli 2016.
Pigai menjelaskan sulitnya koordinasi dan bolak baliknya berbagai berkas di kepolisian menjadi ganjalan polri memperbaiki citranya. Karena tingkat kepercayaan polri sebagai lembaga masih sangat rendah.
"Ini tugas berat Kapolri yang baru. Pak Tito harus benar benar bisa melakukan reformasi kultural seperti yang dijanjikan di tubuh Polri secepatnya," ujarnya.
Tanpa adanya reformasi kultural menurut Pigai, lamanya proses hukum dan hilangnya sebuah berkas kasus akan terus berulang. Hal ini akan mempersulit Polri untuk memperbaiki citranya.
Selain itu, Pigai mengatakan permasalahan itu bukan hanya di Polri namun di Kejaksaan. Pigai menjelaskan sulitnya koordinasi dan bolak baliknya berbagai berkas di kejaksaan dialami oleh Komnas HAM.
Ini salah satu masalah sulitnya mengungkap tujuh kasus besar seperti Peristiwa 1965 dan dugaan pelanggaran pelanggaran HAM berat lainnya yang ditangani Komnas HAM.
"Profesionalisme para penyidik, penuntut umum, administratif. Polisi dan jaksa, dan pengawasan tidak efektif. Reformasi harus dilakukan di kejaksaan juga, bukan hanya di kepolisian," paparnya.