Sidang Perceraian Lulu Tobing Dibatalkan?
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Sidang cerai aktris Lulu Tobing dengan sang suami, Danny Bimo Hendro Utomo digelar hari ini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Kamis, 21 Juli 2016. Ini kali ketiga pihak penggugat (Lulu Tobing) tidak hadir dalam persidangan.
"Perkara ini masuk ke sidang ketiga, ada kewajiban penggugat harusnya hadir ke persidangan, karena dianggap kalau tidak hadir tidak memenuhi syarat hukum acara di Pengadilan Jakarta Timur," kata Dody Haryanto selaku pengacara Lulu yang ditemui di PA Jakarta Timur.
Seperti diketahui, jika penggugat sudah tiga kali tidak hadir dalam persidangan, maka sidang cerai tersebut dibatalkan. Benarkah?
"Tidak dibatalkan, karena saya sebagai kuasa hukum, syarat klien saya tidak hadir hakim bisa mengambil sikap apakah menolak gugatan atau saya bersikap tidak meneruskan, karena syarat persidangan tidak terpenuhi," ujar Dody.
Ia mengatakan, jika perkara ini sudah selesai dan merasa tidak perlu lagi menginformasikan alasan Lulu cerai.
"Karena poinnya perkara ini tidak diteruskan. Karena memang selama proses cerai bisa musyawarah, rujuk lagi, atau berpikir panjang ada mukjizat dari Allah," ujarnya menambahkan.
Dody tak bisa memberikan jawaban saat disinggung soal lanjutan sidang perceraian kliennya tersebut. Namun secara hukum, Dody tak menampik jika bisa saja hal tersebut terjadi.
"Perkara tidak diteruskan, kemudian ada yang mengajukan lagi. Tidak ada aturan hukum yang dilanggar di situ," ucapnya.
(mus)