Komisi IX: Orang Tua Korban Vaksin Palsu Jangan Panik
VIVA.co.id – Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta orang tua korban vaksin palsu tetap tenang, tidak panik dan marah, agar tenaga medis bisa fokus melakukan penyelamatan.
"Banyak tenaga medis tak nyaman karena ada kepanikan, amarah dari keluarga. Tetapi program medis harus tetap berjalan. Kita sebagai orangtua agar tidak melakukan tindakan di luar hukum akan menyebabkan tenaga medis takut lakukan penyelamatan," ujarnya di DPR, Kamis 21 Juli 2016.
Ia mengingatkan dalam kasus vaksin palsu, tidak semua dokter, perawat, bidan ataupun rumah sakit bersalah. Orangtua, lanjut dia, perlu memberi waktu bagi tim berwenang bekerja sesuai tugasnya, baik itu mengungkap pelaku pemalsu vaksin hingga penyelesaian terbaik untuk kasus ini.
"Tidak semua dokter bersalah. Tidak semua perawat, bidan, rumah sakit bersalah. Orangtua perlu memberi waktu tim untuk bekerja. Kami meminta Kementerian Kesehatan memberikan langkah-langkah agar masyarakat merasa aman," ujarnya.
DPR sendiri beberapa waktu lalu sepakat akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk kasus vaksin ini. "Kami akan mengawal melalui Panja, kalau perlu melalui Pansus (Panitia Khusus). Untuk urusan hukum serahkan pada aparat penegak hukum," katanya. (Webtorial)