Singapura Dinilai Mulai Panik Gara-gara Tax Amnesty RI
VIVA.co.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani, menilai tidak ada siapa pun pihak yang dapat menahan masuknya aliran modal yang selama ini disimpan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, setelah mengikuti program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Tidak akan ada yang bisa membendung arus balik repatriasi ke Indonesia,” tegas Haryadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.
Penegasan ini menyusul adanya kabar yang menyebutkan bahwa bank-bank Singapura tengah melakukan berbagai strategi untuk menahan para nasabah yang menyimpan dananya, agar tidak mengikuti program kebijakan tax amnesty pemerintah. Salah satunya, adalah menawarkan bunga deposito yang lebih tinggi.
“Kita sedang berbicara mengenai likuiditas. Mereka juga pasti berhitung, kalau tiba-tiba ada dana yang keluar. Perbankan Singapura juga dalam posisi panik. Berbagai cara akan dilakukan,” kata dia.
Menurut Haryadi, seluruh WNI yang selama ini menyimpan dananya di luar negeri sejatinya sudah mengetahui secara jelas, bahwa iklim investasi di Indonesia jauh lebih menarik dibandingkan negara-negara lain, termasuk di Singapura. Dana repatriasi yang nantinya pulang ke Indonesia, tentu mampu dimanfaatkan ke sektor tersebut.
“Investasi yang riil, menarik, dan untung itu di Indonesia bukan Singapura, Swiss, atau yang lainnya. Uang yang bisa diputar secara merata itu ya di Indonesia,” ujar dia.
(ren)