BTN akan Manfaatkan Dana Tax Amnesty untuk Properti
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Direktur Utama (Dirut) Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Maryono mengatakan realisasi dana tax amnesty (pengampunan pajak) atau dana repatriasi akan dimafaatkan di bidang properti.
"Sebagai bank penampung dana repatriasi dan deklarasi yang masih jadi masalah hanya administrasi," kata Maryono saat memberi sambutan acara halal bihalal Realestate Indonesia (REI) di Gandaria City Hotel Jakarta pada Selasa, 19 Juli 2016.
BTN akan bekerja sama dengan Danareksa dan manajer investasi tetap BTN untuk mengatur penampungan dana repatriasi tersebut. Namun, setidaknya dana yang akan diinvestasikan di bidang properti itu antara 60 – 70 persen.
"Produk bisa dimanfaatkan untuk obligasi yang returnnya bisa ditingkatkan, kemudian, ada sekuritisasi. Sehinga, bisa dimanfaatkan oleh anggota-anggota REI," kata Maryono.
Pada kesempatan itu, dia pun menawarkan anggota-anggota REI yang memiliki rekanan di luar negeri dan ingin masuk di bidang investasi properti Indonesia dapat melalui BTN.
"Segmen BTN meningkat ke menengah atas juga. Kita akan menarik dana dari luar negeri dan dalam negeri yang belum masuk di perbankan," ujarnya.
Maryono juga menawarkan diri bekerja sama dengan REI untuk melakukan sosialisasi mengenai tax amnesty bersama. "Kami bersedia roadshow," tuturnya.