Selain Makanan, Rokok Bikin Masyarakat Desa Hampir Miskin
- U-Report
VIVA.co.id – Nominal batas garis kemiskinan yang dipergunakan untuk mengelompokkan penduduk yang disebut miskin atau tidak miskin dinaikkan. Kategori yang tergolong penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Kepala BPS, Suryamin mengatakan bahwa selama periode September 2015 hingga Maret 2016 Garis kemiskinan naik sebesar 2,78 persen, yaitu dari Rp344.809 per kapita per bulan pada september 2015 menjadi Rp354.386 per kapita per bulan pada Maret 2016.
Ia mengatakan komponen Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari Garis Kemiskikan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Menurutnya, penghitungan Garis Kemiskinan juga dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.
"Peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan dengan peranan komoditi bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan, besarnya sumbangan makanan pada Maret 2016, sebesar 73,5 persen," kata Suryamin di Jakarta Senin 18 Juli 2016.
Diuraikannya bahwa pada Maret 2016, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada Garis Kemiskinan baik di perkotaan dan perdesaan hampir sama. Dimana beras memberi sumbangan sebesar 21,55 persen di perkotaan dan 29,44 persen di perkotaan.
"Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK yakin 9,08 persen di perkotaan dan 7,96 persen di perdesaan," katanya.
Adapun komoditi bahan makanan lainnya yang menjadi penyumbang terbesar adalah telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan dan yang hampir sama untuk perkotaan dan perdesaan. Sementara itu, komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar adalah perumahan, listrik, bensin, pendidikan hingga perlengkapan mandi.
"Selain itu komoditi bukan makanan lainnya yang penyumbang terbesar lainnya diantaranya adalah angkutan dan kayu bakar," tuturnya.