Ketua Baleg: Melihat Suatu UU Hendaknya Secara Holistik

Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas
Sumber :

VIVA.co.id – Merespon diskusi antara DPR dengan Komisi Pengendalian Tembakau dan Yayasan Jantung, Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa seyogyanya kita melihat sebuah UU secara holistik.

Harga Rokok Bakal Naik Mulai 1 Januari 2025, Simak Daftarnya!

"Kita melihat sebuah UU kan harus holistik, kita juga memahami pandangan dari Komnas Pengendalian Tembakau. Kita juga sepaham dengan Komnas Pengendalian Tembakau bahwa tembakau dapat merusak generasi pemuda, tapi, disisi lain kita sudah terlanjur punya petani dan tenaga kerja yang digantungkan di pertambakauan. Ini semua keterkaitan, jadi harus dilihat secara holistik," ujarnya usai konferensi pers di ruang pimpinan DPR, Senin 18 Juli 2016.

Ia menjelaskan, terkait adanya pasal kesehatan akibat tembakau itu sudah pasti.

Penyerapan Hasil Panen Tembakau Diperkirakan Tergerus Akibat Aturan Ini

"Pasal-pasal mengenai kesehatan sudah ada asuransi kesehatan harus menjadi kewajiban dari penyakit akibat merokok. Itu bentuknya akan ada asuransi, jadi kita harus melihat UU ini secara holisitik," katanya.  (Webtorial)

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI).

Kemenperin Soroti Dampak ke Industri dalam Rancangan Permenkes soal Tembakau

Kementerian Perindustrian menyoroti penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024