Ketua Baleg: Melihat Suatu UU Hendaknya Secara Holistik

Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas
Sumber :

VIVA.co.id – Merespon diskusi antara DPR dengan Komisi Pengendalian Tembakau dan Yayasan Jantung, Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa seyogyanya kita melihat sebuah UU secara holistik.

Serikat Pekerja Surati Pemerintah Minta Selamatkan Sektor IHT dari Ancaman PHK

"Kita melihat sebuah UU kan harus holistik, kita juga memahami pandangan dari Komnas Pengendalian Tembakau. Kita juga sepaham dengan Komnas Pengendalian Tembakau bahwa tembakau dapat merusak generasi pemuda, tapi, disisi lain kita sudah terlanjur punya petani dan tenaga kerja yang digantungkan di pertambakauan. Ini semua keterkaitan, jadi harus dilihat secara holistik," ujarnya usai konferensi pers di ruang pimpinan DPR, Senin 18 Juli 2016.

Ia menjelaskan, terkait adanya pasal kesehatan akibat tembakau itu sudah pasti.

Ekonom Indef Sebut Kebijakan Rokok Polos Ancam Ekonomi Indonesia Rp308 Triliun

"Pasal-pasal mengenai kesehatan sudah ada asuransi kesehatan harus menjadi kewajiban dari penyakit akibat merokok. Itu bentuknya akan ada asuransi, jadi kita harus melihat UU ini secara holisitik," katanya.  (Webtorial)

Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Praktisi Pemasaran Ungkap Dampak Buruk Kemasan Rokok Tanpa Merek

Gelombang penolakan terus berdatangan terhadap rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024