DPR Terima Masukan Komisi Pengendalian Tembakau
VIVA.co.id – Pimpinan DPR RI, Pimpinan Baleg, Pimpinan Komisi IX melakukan diskusi dengan Komisi Pengendalian Tembakau bersama Yayasan Jantung yang dipimpin Profesor Emil Salim.
Ketua DPR RI Ade Komarudin didampingi Agus Hermanto, Fahri Hamzah, Supratman Andi Agtas, Firman Soebagyo Dede Yusuf dan Taufiqulhadi.
Dalam diskusi ini Emil dan rombongan menyampaikan pandangan-pandangan terkait inisiatif UU Pertembakauan yang saat ini sedang digodok oleh Baleg.
"Luar biasa diskusinya yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Memang sudah ada satu titik satu pandangan yang sama nantinya," ujar pria yang akrab disapa Akom ini di Ruang Pimpinan, Senin 18 Juli 2016.
Sementara itu, Emil mengatakan bahwa ia mewakili teman-teman yang berkeberatan terhadap RUU pertembakauan, alasannya karena bersifat sangat selektif hanya untuk cengkeh tembakau sebagai budaya dan diakui memiliki nikotin sebagai zat adiktif yang membuat kecanduan.
"Jadi RUU pertembakauan menggabungkan cengkeh tembakau sebagai budaya dengan sifat nikotin yang bersifat kecanduan adiktif yang ini membahayakan," ujarnya.
Emil menambahkan, budaya Indonesia tidak mendorong kecanduan dari penduduk kita yang merusak kesehatan, sehingga karakter ciri RUU pertembakauan ini tidaklah menguntungkan pembangunan jiwa bangsa Indonesia.
"Fakta menunjukkan 59 persen penggunaan rokok tembakau usia 15-19 tahun, Indonesia mengalami demos demografi. Generasi 15-19 ini akan meningkatkan, dan akan membawa kita Indonesia yang jaya 2045, kalau generasi ini rusak dengan nikotin oleh karena RUU pertembakauan maka kita akan berdosa pada masa depan bangsa kita, karena itu kami minta DPR dengan wewenangnya dengan hati nuraninya membela rakyat," katanya. (Webtorial)