Inpex Minta Jatah Lebih di Blok Masela
- Antara/ Saiful Bahri
VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengaku belum sepakat dengan permintaan Inpex Corporation yang meminta "jatah lebih" dalam pengembangan proyek kilang migas di Blok Masela.
Seperti diketahui, Inpex meminta insentif bagi hasil (split) lebih setelah rencana pengembangan kilang blok Masela diubah dari skema offshore (kilang di lepas pantai) menjadi skema onshore atau pipanisasi di jalur darat.
"Kita belum melihat pada sesuatu yang sifatnya kuantitatif. Kita mendengar dan memahami. Karena perubahan skenario pembangunan (jadi onshore) maka mereka mengajukan syarat syarat. tapi belum ada suatu kesepakatan atau diskusi mengenai angka-angkanya," kata Sudirman ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat 15 Juli 2016.
Inpex disebut meminta insentif split untuk kontraktor menjadi 50 persen hingga 60 persen. Menurut Sudirman, pihaknya masih menunggu penyelesaian revisi Plan of Development (POD) dengan skema onshore yang hendaknya diserahkan secepatnya.
Sudirman juga menyatakan pihaknya pun mempercayai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dapat berkoordinasi secara baik dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). "Jadi SKK Migaslah yang (harus) bekerja dengan baik," kata Sudirman.
Sementara itu, terkait dengan sikap Inpex untuk mengajukan perpanjangan kontrak dari ketetapan kontrak 2028 menjadi hingga 2048, Sudirman masih enggan untuk berkomentar.
"Kita bermain dengan koridor hukum yang ada secara keseluruhan memang hulu sedang dalam tekanan berat tapi tidak bisa mengaddress spesifik pada proyek tertentu," lanjut dia.
(ren)