104 Izin Pembukaan Lahan Sawit Baru Tak Dikabulkan

Taman Nasional Tesso Nilo dirambah jadi kebun kelapa sawit
Sumber :
  • Antara/ Iskandar

VIVA.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan tidak akan menerbitkan izin pembukaan lahan bagi perkebunan kelapa sawit. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian KLHK, tercatat hingga saat ini setidaknya ada 104 pemohon yang mengajukan izin pembukaan lahan perkebunan sawit.

Ekonomi Kuartal-IV Tumbuh 5,02%, Ini Andil Harga Sawit dan Batu Bara

Hal ini ditegaskan oleh Menteri KLHK Siti Nurbaya usai rapat koordinasi bersama para instansi terkait di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hadir dalam rapat kali ini di antaranya adalah Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.

“Kalau di (ranah) saya itu izin. Ada permohonan (pembukaan lahan kepala sawit), sudah pasti tidak bisa (dikabulkan). Sampai saat ini ada sekitar 1,5 juta hektare yang dimohonkan,” ujar Siti Nurbaya, di Jakarta, Jumat 15 Juli 2016.

Di Depan Sri Mulyani, Wagub Sumut Minta Bagi Hasil Pajak Kebun Sawit

Tak hanya penerbitan izin pembukaan lahan sawit, Siti kembali menegaskan bahwa aturan ini pun berlaku bagi pemohon yang ingin membuka lahan di kawasan hutan lebat. Menurut dia, moratorium perkebunan kelapa sawit yang saat ini tengah dilakukan menjadi alasan tersendiri pemerintah enggan menerbitkan izin tersebut.

Terkait mengenai kapan rampungnya moratorium kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi lahan perkebunan sawit, Siti menegaskan, kementerian/lembaga terkait dalam waktu dekat akan segera merampungkan hal itu secepatnya.

Mendag Luruskan Salah Tafsir Soal DMO-DPO Minyak Goreng
Bursa Efek Indonesia / BEI atau Indonesia Stock Exchange / IDX

Ekspansi Bisnis, Sumber Tani Agung Bidik Rp530,63 M dari IPO

Perusahaan kelapa sawit itu akan menggunakan seluruh dana yang diperoleh dari IPO tersebut untuk ekspansi bisnis.

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2022