104 Izin Pembukaan Lahan Sawit Baru Tak Dikabulkan
- Antara/ Iskandar
VIVA.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan tidak akan menerbitkan izin pembukaan lahan bagi perkebunan kelapa sawit. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian KLHK, tercatat hingga saat ini setidaknya ada 104 pemohon yang mengajukan izin pembukaan lahan perkebunan sawit.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri KLHK Siti Nurbaya usai rapat koordinasi bersama para instansi terkait di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hadir dalam rapat kali ini di antaranya adalah Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.
“Kalau di (ranah) saya itu izin. Ada permohonan (pembukaan lahan kepala sawit), sudah pasti tidak bisa (dikabulkan). Sampai saat ini ada sekitar 1,5 juta hektare yang dimohonkan,” ujar Siti Nurbaya, di Jakarta, Jumat 15 Juli 2016.
Tak hanya penerbitan izin pembukaan lahan sawit, Siti kembali menegaskan bahwa aturan ini pun berlaku bagi pemohon yang ingin membuka lahan di kawasan hutan lebat. Menurut dia, moratorium perkebunan kelapa sawit yang saat ini tengah dilakukan menjadi alasan tersendiri pemerintah enggan menerbitkan izin tersebut.
Terkait mengenai kapan rampungnya moratorium kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi lahan perkebunan sawit, Siti menegaskan, kementerian/lembaga terkait dalam waktu dekat akan segera merampungkan hal itu secepatnya.