G20 Sepakat Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja

ilustrasi Pekerja perempuan di pabrik benang
Sumber :
  • REUTERS/Stringer/Files

VIVA.co.id – Pertemuan Menteri Tenaga Kerja dari Kelompok 20 Negara (G20) di Beijing pada 12-13 Juli 2016 kemarin menghasilkan deklarasi, yang meliputi upaya peningkatan kualitas kerja, keterampilan tenaga kerja, dan menciptakan kesempatan kerja.

Ada yang Lebih Ditakuti TKI di Malaysia Ketimbang Corona

Dalam pertemuan tersebut dibicarakan upaya-upaya bersama untuk mengatur strategi pertumbuhan ekonomi dan perencanaan ketenagakerjaan, yang diharapkan menguntungkan sektor ketenagakerjaan di negara masing-masing.

"Para menteri tenaga kerja sepakat bahwa pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan perluasan kesempatan kerja yang dapat dinikmati masyarakat, pekerja dan pengusaha sehingga tercipta pertumbuhan yang inklusif," kata Menteri Tenaga Kerja RI, Hanif Dhakiri, melalui keterangan persnya, Jumat, 15 Juli 2016.

TKI Lombok Disiksa Majikan di Arab Saudi, Calo Jadi Tersangka

Menurut Hanif, peningkatan kualitas dalam sistem Technical and Vocational Education and Training (TVET) diperlukan dalam semua tingkatan. Dengan peningkatan kualitas, tenaga kerja mampu mencapai hasil belajar yang baik dan memperoleh pengetahuan yang lebih baik.

"Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program yang terkait dengan kepatuhan tentang perundangan ketenagakerjaan, mengurangi ketidaksetaraan gender, disabilitas dalam pekerjaan, pemberdayaan dan perlindungan bagi pekerja migran, mempromosikan program kewirausahaan serta pelaksanaan keselamatan di tempat kerja secara terpadu," katanya.

Daerah Pengangguran Tinggi Prioritas Dapat Kartu Pra Kerja

Melalui deklarasi ini diharapkan negara G20 mampu menerjemahkan hasil yang nyata dan fokus pada pengembangan dan memelihara kualitas sistem TVET.

Pertemuan ini dihadiri oleh Menaker anggota G20 dan para pejabat International Labour Organization (ILO), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Bank Dunia serta IMF. Pertemuan tersebut juga melibatkan mitra sosial dari kelompok Serikat Pekerja, Pengusaha, LSM dan kelompok Pekerja Muda dari negara anggota G20.

(ren)

Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ungkap 33 Provinsi di Indonesia Telah Tetapkan UMP 2021

Menaker sebut UMP di 27 Provinsi stagnan atau tak naik, 6 provinsi naik dan satu provinsi belum tentukan besaran UMP 2021.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2020