Iuran Royalti Pertambangan akan Dinaikkan

Ilustrasi emas batangan.
Sumber :
  • CNBC

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif royalti mineral dan batubara pada anggaran 2017 demi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam.

Harga Emas Hari Ini 3 Januari 2025: Global Naik Tipis, Antam Meroket Segini

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, untuk kontrak karya yang berasal dari kegiatan pertambangan tembaga, pungutan royalti akan dinaikkan dari 3,75 persen, menjadi empat persen pada 2017 mendatang.

"Tarif emas dinaikkan dari satu persen menjadi 3,75 persen. Perak dari satu persen, menjadi 3,25 persen. Sementara royalti nikel matte, dari 0,9 persen menjadi dua persen, dan logam nikel dari 0,7 persen menjadi 1,5 persen," kata Bambang dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran di gedung parlemen Jakarta, Kamis 14 Juli 2016.

Harga Emas Hari Ini 2 Januari 2025: Global Stabil, Antam Naik Segini

Rencana kenaikan tarif ini, lanjut Bambang, karena adanya kemungkinan kenaikan pungutan PNBP SDA pada tahun depan. Meskipun target pada tahun ini justru diturunkan dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.

"Di APBN-P menjadi Rp30,1 triliun dari APBN induk Rp38 triliun. Penurunan ini mempertimbangkan kondisi perekonomian dunia," katanya.

Harga Emas Hari Ini 31 Desember 2024: Global Stabil, Antam Anjlok Segini
Konsumen menunjukkan emas batangan yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia, Gedung Aneka Tambang, Jakarta.

Harga Emas Hari Ini 4 Januari 2025: Antam Turun Segini

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.539.000 per gram pada perdagangan Sabtu, 4 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025