Dirjen Pajak Siap Pasang Badan Hadapi Penggugat Tax Amnesty

Presiden Jokowi saat pencanangan program pengampunan pajak
Sumber :
  • Kris - Biro Pers Setpres

VIVA.co.id – Undang-undang Tax Amnesty, atau pengampunan pajak resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Yayasan Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia hari ini, Rabu 13 Juli 2016. UU Tax Amnesty dinilai melakukan pelanggaran secara konstitusional.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyatakan, pihaknya siap pasang badan untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan. Tak hanya itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun disebut siap meladeni gugatan itu jika dipanggil oleh MK.

"Saya dan pak menteri keuangan akan bersedia datang ke MK, jika memang dipanggil," kata Ken usai rapat panja antara pemerintah dengan DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 13 Juli 2016.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Ken mengatakan bahwa posisi tax amnesty saat ini sudah kokoh dan sudah berstatus sebagai undang-undang yang sah. UU tersebut, juga telah disepakati dalam sidang paripurna DPR RI.

"Undang-undang itu kan, bentuk kedaulatan bangsa. Jadi, kita enggak mungkin mundur," kata dia.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ia mengklaim bahwa Undang-undang Tax Amnesty adalah untuk kemajuan bangsa. Bukan sebagai karpet merah orang-orang berdasi. "UU ini, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok, tetapi untuk bangsa," tuturnya. (asp)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024