Pemerintah Utamakan Kejar Dana Tax Amnesty di Pasar Modal

Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pemerintah mengaku akan lebih utamakan pencarian dana pembangunan infrastruktur dari pengampunan pajak, atau tax amnesty melalui berbagai instrumen pasar modal. Pencarian pendanaan tax amnesty di pasar modal dinilai dapat lebih maksimal, karena dapat menyerap dana repatriasi hingga ribuan triliun.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Mentri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini, proses pembuatan instrumen penampung dana tax amnesty masih dalam penyelesaian. Finalisasi instrumen tersebut, dilakukan terus menerus dengan menteri BUMN, menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.

Selain itu, penampungan dana tax amnesty, diakui juga akan diarahkan pemerintah ke program non infrastruktur seperti sektor industri, sehingga ini juga akan pararel pembahasannya dengan Kementerian Perindustrian dan peta ke arah sana telah disiapkan.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

"Kita lebih mengutamakan sebenarnya untuk ke surat berharga, saham, obligasi, reksadana, dan yang sifatnya sekuritisasi. Seperti DIRE (Dana Investasi Real Estate), dan jangan dianggap ini reksadana. Ada yang namanya trustee, ada yang saham," Jelas Darmin di Istana, Selasa 12 Juli 2016.

Untuk yang di pasar saham, ia mengungkapkan, pihaknya juga telah memutuskan empat BUMN melakukan rights issue (penerbitan saham baru), dan ke depan masih ada lagi BUMN yang akan melakukan hal yang sama. Saat ini, empat BUMN yang siap adalah PT Wijaya Karya Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, PT PP Tbk, dan PT Jasa Marga Tbk.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

"Ini karena proyek yang ditangani banyak, makanya kita privatisasi dengan terbitkan saham, rights issue kan bisa dijual. proyek sudah jelas seperti tol. Dan, ini juga akan dicocokkan dengan tax amnesty," ujar Darmin. (asp)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024