Sofyan: Tax Amnesty Bukan Hanya untuk Orang Kaya

Sofyan Djalil Menyerahkan LHKPN ke KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Menteri Perencanaan Pembangunan, atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sofyan Djalil mengatakan, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia berlaku secara universal.

"Tax amnesty ini tidak hanya memberi kesempatan pada orang-orang kaya. Orang yang punya uang di luar negeri. Tapi, kami juga memberikan kesempatan pada UMKM (usaha mikro, kecil, menengah)," kata Sofyan kepada media di kantor Bappenas Jakarta, setelah acara halal bi halal, Selasa 12 Juli 2016.

Dia menjelaskan, kebijakan tax amnesty akan menertibkan aliran pajak dari ratusan ribu UMKM yang selama ini tidak jelas pengadaan pajaknya. 

Menurutnya, UMKM akan mendapatkan status legal walau hanya dengan mengambil biaya pajak yang sangat minimum, setelah melakukan pendaftaran pajak ke pemerintah.

"Jadi, ini upaya sekaligus bersihkan buku. Membersihkan buku, memberi kesempatan orang-orang kecil, orang-orang yang selama ini tidak membayar pajak secara benar, dibukakan kesempatan. Ayo kita perbaiki," ucapnya.

Dia menuturkan, kebiasaan masa lalu yang mangkir dalam membayar pajak harus segera dihilangkan dan diperbaiki. Terlebih, dengan adanya Undang-undang Tax Amnesty sekarang ini.

Terkait aliran dana repatriasi, dia mengungkapkan, pemerintah masih dalam proses persiapan untuk memetakan masuknya aliran dana repatriasi dalam pembangunan nasional.

Pemerintah berencana menawarkan sejumlah proyek infrastruktur, di antaranya brown field dan green field. Selain itu, wajib pajak (WP) dapat masuk berkontribusi di berbagai instrumen lain, seperti utang pemerintah, utang swasta, pasar saham, atau perbankan.

Negara Dapat Rp10,3 Triliun dari PPS Pajak hingga Akhir Mei 2022

Dia menambahkan, dengan konsep pembangunan infrastruktur, Bappenas ingin membuka kesempatan seluasnya ke swasta untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional, termasuk di dalamnya proyek strategi nasional.

"Jadi, nanti kami lihat mana yang bisa ditawarkan kepada swasta. Masih kami siapkan rencananya. Jumat akan ada rapat kabinet. Kalau hasilnya nanti bilang itu melalui PPP (public private partnership) semua menteri itu komitmen," jelasnya. (asp)

Mengintip Efektivitas Kebijakan PPS Pajak, 'Tax Amnesty' Jilid II
Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024