Tax Amnesty Digugat ke MK, Pemerintah Bentuk Tim Pembela
- U-Report
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo memberi instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution untuk segera membentuk tim menghadapi penggugat Undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty.
Seperti diketahui, Yayasan Satu Keadilan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) berencana melayangkan gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Dengan tudingan banyak pelanggaran terhadap konstitusi.
"Presiden meminta untuk dikoordinasikan membentuk tim, kalau sudah diundangkan, kan kami bisa merumuskan pembelaan pendapat kami," kata Darmin di kantornya, usai bertolak dari Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 Juli 2016.
Darmin memaparkan, pihaknya akan memimpin tim advokasi itu dengan beranggotakan beberapa kementerian. Di antaranya, menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, menteri Hukum dan HAM, menteri Keuangan hingga Sekretaris Kabinet
"Pokoknya kemeterian koordinator bidang perekonomian diminta untuk mengordinasikan. Rapatnya Kamis (Minggu ini) dan setelah itu kita akan punya tim ahli hukumnya, lalu kita akan atur bagaimana strateginya dan sebagainya," kata Darmin. (asp)