Tax Amnesty Digugat ke MK, Pemerintah Bentuk Tim Pembela

Ilustrasi formulir pajak
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo memberi instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution untuk segera membentuk tim menghadapi penggugat Undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Seperti diketahui, Yayasan Satu Keadilan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) berencana melayangkan gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Dengan tudingan banyak pelanggaran terhadap konstitusi. 

"Presiden meminta untuk dikoordinasikan membentuk tim, kalau sudah diundangkan, kan kami bisa merumuskan pembelaan pendapat kami," kata Darmin di kantornya, usai bertolak dari Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 Juli 2016. 

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

Darmin memaparkan, pihaknya akan memimpin tim advokasi itu dengan beranggotakan beberapa kementerian. Di antaranya, menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, menteri Hukum dan HAM, menteri Keuangan hingga Sekretaris Kabinet 

"Pokoknya kemeterian koordinator bidang perekonomian diminta untuk mengordinasikan. Rapatnya Kamis (Minggu ini) dan setelah itu kita akan punya tim ahli hukumnya, lalu kita akan atur bagaimana strateginya dan sebagainya," kata Darmin. (asp)

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!
Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024