Pemerintah Revisi Rencana Holding BUMN Jadi 5 Sektor
- Istimewa
VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno menyatakan bahwa pemerintah merevisi rencana holding BUMN dari semula direncanakan untuk enam sektor menjadi lima sektor.
Kelima sektor yang direncanakan dibentuk adalah sektor BUMN energi, BUMN infrastruktur jalan tol, BUMN perumahan, BUMN pertambangan, dan BUMN jasa keuangan.
Sementara itu, rencana pembentukan BUMN holding sektor engineering, procurement and construction (EPC), atau BUMN konstruksi dibatalkan.
"Akhirnya, yang tadinya holding enam sektor jadinya lima sektor, di antaranya energi, infrastruktur jalan tol, perumahan yang tujuannya untuk perumahan rakyat, pertambangan, dan jasa keuangan," kata Rini di kantor Kementerian BUMN, Senin 11 Juli 2016.
Rini menerangkan, untuk perkembangan holding BUMN itu masih dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP). Saat ini, PP untuk holding BUMN energi sudah berada Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera disahkan.
"Jadi, masih dalam proses, peraturan pemerintah yang sudah ada di Setneg itu yang energi, Pertamina, tetapi yang lain sedang diselesaikan difinalisasi, PP belum diteken." kata Rini.
Menteri Rini menargetkan, penyelesaian PP untuk holding BUMN tersebut disahkan pada bulan ini.
Sementara itu, Rini mengungkapkan alasan ditundanya sektor kontruksi, karena pemerintah menilai tidak perlu.
"Karena, kita lihat tidak perlu. Tadinya mau buat sektor holding EPC, tetapi ternyata kita cukup memperkuat rekayasa industri saja," tutur Rini. (asp)