Lima Instrumen Dana Repatriasi Perlu Disosialisasikan

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui perlu melakukan sosialisasi yang sangat intensif terhadap lima instrumen investasi pasar modal yang disiapkan untuk menyerap dana repatriasi dari para peserta program kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Lima instrumen investasi pasar modal yang telah disiapkan tersebut adalah instrumen Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Saham, dan Efek Beragun Aset (EBA) yang diprediksi dapat menampung dana hingga mencapai Rp1.000 triliun.

"Saya bersama teman-teman sudah mempersiapkan lima instrumen terkait dana repatriasi dan sudah pada tahapan teknis. Hanya saja, perlu ditambah sosialisasinya," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad di kediamannya di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Juli 2016.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Di samping itu, Muliaman juga menjelaskan bahwa OJK sudah persiapkan Manajemen Investasi (MI) dan broker serta layanan trusty oleh bank yang sudah pada tahap teknis. Selain itu, OJK melakukan perubahan peraturan dalam KPD agar lebih fleksibel dengan mengubah batas minimal sebesar Rp5 miliar dari ketentuan awal, yaitu Rp10 miliar.

Sedangkan di internal OJK, telah disiapkan pejabat yang khusus memberikan informasi seputar instrumen investasi untuk menampung dana hasil repatriasi. Sehingga beberapa aturan lainnya pun dimaksudkan untuk memperlancar implementasinya saja.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

"Kita tidak mau juga konsep sudah matang atau bagus, tetapi di lapangan tidak kondusif sehingga perlu sosialisasi untuk memperlancar implementasi tersebut," tambahnya.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mendapatkan penghargaan bergengsi. Itu sebagai ganjaran mendorong memajukan sektor keuangan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024