OJK Klaim Indikator Likuiditas Perbankan Membaik

Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK 2012-2017, Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan, likuiditas perbankan Indonesia sudah mulai membaik saat sebelum Tax Amnesty dijalankan pemerintah.

Likuditas Cukup, BI: Suku Bunga Deposito dan Kredit Modal Kerja Turun

Hal tersebut, menurut dia disebabkan oleh permintaan kredit yang melemah sementara dana oleh pihak ketiga yang masuk sangat banyak, sehingga Human Development Reports (HDR) bank pada saat ini menurun.

"Saya kira so far, sebelum Tax Amnesty ini jalan, likuiditas kita sudah membaik karena permintaan kredit melemah sementara dana pihak ketiga yang masuk banyak. Jadi HDR bank sekarang turun," kata Muliaman D. Hadad di kediamannya di Jakarta Selatan, Kamis, 7 Juli 2016.

LPS Peringatkan Rentannya Risiko Likuiditas Bank-bank Kecil

Di samping itu, Muliaman juga menjelaskan bahwa ada usaha khusus untuk menaikkan sisi kredit yang melemah yaitu dengan berbagai program investasi, seperti investasi di bidang infrastruktur dan investasi di bidang pertanian.

"OJK terus berjalan untuk menaikkan sisi kredit dengan berbagai macam program investasi, ada di bidang infrastruktur, pertanian dan lain sebagainya itu kita coba terus."

Ketua OJK: Likuiditas 110 Bank Mampu Dukung Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen

Adapun pengertian dari sisi kredit dalam OJK merupakan soal daya serap, di mana surat utang (bond) dapat dibeli oleh luar negeri. Sedangkan pada kredit itu sendiri bisa lebih terukur.

(mus)
 

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

BI: Likuiditas Perbankan Melimpah, Jumlah Uang Beredar Rp667 Triliun

Pelonggaran likuiditas terutama bersumber dari Giro Wajib Minimum.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2020